Federasi Guru Menolak Keras Pengusulan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Polemik mewarnai rencana program makan siang gratis, sebab penggunaan dana BOS untuk program tersebut menuai penolakan keras dari Federasi guru dan tendik.

Federasi Guru Menolak Keras Pengusulan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis Illustrasi makan siang | Unsplash

Polemik mewarnai program makan siang gratis bagi siswa yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Rencana penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program tersebut menuai penolakan keras dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

P2G menilai bahwa program tersebut tidak tepat sasaran dan akan menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Keberatan P2G terhadap Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Kepala Bidang Advokasi Guru dari P2G, Iman Zanatul Haeri, menegaskan sikap tegas organisasinya terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis.

Dalam pernyataannya yang diungkapkan di Jakarta pada hari Minggu (3/3), Iman menegaskan bahwa dana BOS memiliki tujuan yang lebih mendasar, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Menurut Iman, sebagian besar dana BOS saat ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer, serta membiayai kebutuhan lain seperti listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Dana BOS sendiri sebenarnya merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung sekolah di Indonesia dalam menyelenggarakan pembelajaran secara optimal. Bantuan ini berupa dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana, dan pembelian alat multimedia.

Penyaluran dana BOS dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia, dengan tahapan penyaluran yang terbagi menjadi tiga tahap berdasarkan pelaporan penggunaan dana BOS pada tahun sebelumnya. Selain itu, sekolah juga wajib melakukan penyetoran ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) pada akhir tahun anggaran jika terdapat sisa dana BOS yang belum terserap.

Jika dana BOS pada akhirnya dialihkan untuk program makan siang gratis, diyakini akan berdampak negatif. Iman memaparkan beberapa dampak yang mungkin timbul:

  1. Pembayaran Gaji Guru Terancam: Penggunaan dana BOS yang dialihkan untuk makan siang gratis dapat mengancam pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
  2. Biaya Operasional Sekolah Terganggu: Ketersediaan dana BOS yang berkurang dapat mengganggu pembiayaan kebutuhan operasional sekolah seperti listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Iman juga menegaskan bahwa P2G menolak keras rencana kebijakan yang mengalihkan dana BOS untuk program makan siang gratis. Sikap ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk memprioritaskan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Dalam konteks ini, P2G mengajukan solusi alternatif seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada siswa dan kerja sama dengan sektor swasta untuk menyediakan program makan siang gratis bagi siswa.

Pernyataan tegas dari P2G membuka ruang diskusi yang luas tentang kebijakan pendidikan di Indonesia. Polemik ini mengundang pemerintah dan pihak terkait untuk mengkaji kembali rencana penggunaan dana BOS guna memastikan bahwa keputusan yang diambil akan mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang lebih besar tanpa mengorbankan kebutuhan mendesak lainnya.

P2G: Dana BOS Tidak Cukup untuk Makan Siang Gratis

P2G juga menyoroti minimnya dana BOS yang dikucurkan untuk siswa. Saat ini, dana BOS per siswa hanya Rp900 ribu per tahun atau sekitar Rp2.830 per hari. Jumlah ini dirasa tidak cukup untuk membiayai makan siang gratis yang bergizi dan seimbang.

Jenjang Tahun Besaran Dana BOS (per peserta didik per tahun)
SD 2020 Rp900.000
  2021 Rp1.960.000
SMP 2020 Rp1.100.000
  2021 Rp2.480.000
SMA 2020 Rp1.500.000
  2021 Rp3.470.000
SMK 2020 Rp1.600.000
  2021 Rp3.720.000
SLB 2020 Rp3.500.000
  2021 Rp7.940.000

Adapun dana tersebut digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk penyusunan daftar periksa pembelajaran tatap muka dan mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional. Besaran dana BOS juga beragam, disesuaikan dengan karakteristik daerah, dan pelaporan penggunaannya dilakukan secara daring.

Prioritas Utama: Perbaiki Fasilitas Sekolah yang Rusak

P2G menilai bahwa pemerintah seharusnya fokus memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak daripada menggunakan dana BOS untuk program makan siang gratis. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 60,6% ruang kelas di sekolah dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga turut menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis berpotensi mengganggu dana pendidikan secara keseluruhan.

Pada tahun 2024, anggaran dana BOS mencapai Rp59,4 triliun, sementara dana BOS afirmasi, yang merupakan bagian dari total anggaran tersebut, jumlahnya lebih sedikit dan hanya merupakan sebagian kecil dari dana BOS umum.

Menurut FSGI, rencana ini dapat mengancam layanan pembelajaran atau pendidikan minimum secara nasional. Dana BOS umum biasanya digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pembayaran guru honorer, pemeliharaan sarana sekolah, dan kegiatan pembelajaran.

Lebih lanjut, Menteri Perekonomian, Airlangga Hartanto, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa dana program makan siang gratis Rp15.000 per anak mungkin akan diperoleh dari dana BOS. Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, besaran dana BOS berbeda-beda untuk setiap tingkatan sekolah, dengan angka mulai dari sekitar Rp900.000 hingga Rp3.500.000 per anak per tahun, tergantung pada tingkat pendidikan.

Penulis: Willy Yashilva
Editor: Editor

Konten Terkait

Menilik Kembali Kabar Karhutla Di Indonesia

Sebagai negara dengan kawasan hutan mencapai 51,2% dari total daratan, kebakaran hutan menjadi sesuatu yang rentan terjadi.

7 Gempa Terbesar yang Pernah Terjadi di Indonesia

Indonesia sangat rentan terhadap gempa bumi karena letak geografisnya yang berada di Zona Gempa Pasifik.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X