Evaluasi Kinerja DPR RI Periode 2019-2024

Anggota DPR RI periode 2019-2024 dikabarkan bakal mendapatkan tanda jasa sebagai penghargaan kinerjanya. Beberapa pihak malah mengkritik hal ini.

Evaluasi Kinerja DPR RI Periode 2019-2024 Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 oleh Presiden Jokowi | Sekretariat Kabinet

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode jabatan 2024-2029 baru saja dilantik di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota DPR RI resmi dilantik, dengan Puan Maharani dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI. 

Puan didampingi oleh 4 Wakil Ketua dari berbagai fraksi politik besar di parlemen, mulai dari Adies Kadir dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB.

Bakal Dapat Tanda Jasa

Sebagai bentuk apresiasi, Badan Legislasi (Baleg) mengesahkan aturan mengenai Tanda Jasa Kehormatan untuk anggota parlemen. Berdasarkan aturan tersebut, semua anggota DPR RI periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda penghargaan berupa piagam dan pin. Tidak ada pengecualian, semua anggota DPR akan memperoleh tanda penghargaan ini saat rapat paripurna terakhir.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyebutkan bahwa pemberian tanda jasa ini tidak disertai fasilitas maupun tunjangan, dan hanya berupa pin berbahan logam biasa saja.

“Penghargaan ini sifatnya biasa saja, sebagai bentuk dedikasi bagi anggota DPR yang telah selesai dan lanjut sebagai wakil rakyat,” tuturnya pada Tempo.

Disebut Tidak Layak Dapat Penghargaan?

Kendati demikian, sejumlah pihak menyatakan ketidaksetujuannya atas apresiasi ini. Banyak masyarakat yang juga menilai bahwa anggota DPR periode 2019-2024 ini tidak layak mendapatkan tanda jasa.

Mengevaluasi kinerja DPR periode 2019-2024, peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC) Chorisatun NIkmah, menyatakan kritik terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, DPR gagal menjalankan fungsi pengawasan dan minim kinerja legislasinya. Pihaknya juga menemukan sederet pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR selama 5 tahun tersebut.

Terdapat 22 laporan terkait pelanggaran etik yang dilakukan DPR berdasarkan data Majelis Kehormatan Dewan (MKD), namun hanya 22,7% yang ditindaklanjuti.

Pelanggaran etik DPR RI 2019-2024 berdasarkan parpol | GoodStats
Pelanggaran etik DPR RI 2019-2024 berdasarkan parpol | GoodStats

Berdasarkan partainya, maka pelanggaran etik tercatat paling banyak dilakukan oleh fraksi PDIP, proporsinya mencapai 27%, disusul Gerindra dengan 23%, PKS dengan 14%, serta PKB dan Golkar dengan masing-masing 9%.

Pelanggaran etik DPR RI 2019-2024, penyalahgunaan wewenang terbanyak | GoodStats
Pelanggaran etik DPR RI 2019-2024, penyalahgunaan wewenang terbanyak | GoodStats

Adapun penyalahgunaan wewenang menjadi pelanggaran etik yang paling banyak dilakukan, proporsinya mencapai 50%, disusul tindakan asusila (22,7%), ujaran kebencian (9,1%), tindak pidana (9,1%), dan KDRT (9,1%).

Puan: Kinerja DPR Baik

Meski menerima kritik, Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani menyebutkan bahwa terdapat peningkatan kinerja dan citra dari DPR yang patut diapresiasi rakyat.

“Kami mengapresiasi kalau kemudian dalam kinerja DPR selama 5 tahun ini ada peningkatan kinerja dan citra. Kami secara bergotong royong di DP dan diapresiasi oleh masyarakat,” tutur Puan pada awak media di kompleks gedung DPR, Jumat (27/7/2024).

Memang, ia mengakui tidak semua kinerja DPR dinilai baik. Masih ada kekurangan yang harus diperbaiki dan akan menjadi bahan pertimbangan di periode mendatang.

“Di periode yang akan datang, lembaga DPR ini harus memperbaiki dirinya secara bergotong royong karena ini adalah lembaga yang menjalankan tugas dan fungsinya secara kolektif kolegial,” lanjutnya.

Baca Juga: Simak Perbandingan Kursi DPR Partai Koalisi dan Oposisi

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Kembali Terpilih, Bagaimana Citra DPR Selama Dipimpin Puan Maharani?

Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI. Citra DPR RI tercatat mengalami pasang surut selama 5 tahun masa kepemimpinan Puan pada 2019-2024.

Keterwakilan Perempuan di DPD RI Terus Naik

Peningkatan keterlibatan perempuan di DPD RI mendorong kebijakan yang semakin eksklusif dan berkaitan dengan isu-isu wanita.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook