Madrasah merupakan salah satu bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Selain mengajarkan ilmu pengetahuan, muatan kurikulumnya juga menekankan pada pendidikan agama yang lebih banyak dibanding sekolah umum. Di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), keberadaan madrasah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan menjadi pilihan pendidikan bagi jutaan peserta didik setiap tahunnya.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Pembangunan Madrasah Terbanyak
Data terbaru tahun ajaran 2025/2026 menunjukkan bahwa jumlah satuan madrasah di setiap jenjang memiliki distribusi yang berbeda-beda. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jenjang Raudhatul Athfal (RA) tercatat sebanyak 31.008 unit RA, menjadikannya jenjang dengan jumlah satuan pendidikan terbanyak.
Di posisi berikutnya adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan 26.826 unit, disusul Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 19.389 unit.
Sementara itu, Madrasah Aliyah (MA) memiliki jumlah paling sedikit dibandingkan jenjang lainnya, yakni 10.231 unit. Pola ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan madrasah, jumlah satuan pendidikannya cenderung semakin berkurang.
Bagaimana Perbandingannya dengan Sekolah Umum?
Apabila dibandingkan dengan sekolah umum mulai dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA, jumlah unit sekolahnya tentu jauh lebih banyak. Sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lebih merata sebarannya dibanding madrasah di bawah Kemenag.
Namun, selain jumlah unit sekolahnya yang lebih banyak, dalam segi kualitas pun madrasah cenderung masih tertinggal dari sekolah umum. Kondisi ketimpangan ini terlihat dari beberapa aspek, salah satunya pada infrastruktur sekolah. Di sejumlah wilayah, masih terdapat madrasah dengan fasilitas yang terbatas, mulai dari ruang kelas yang kurang memadai hingga keterbatasan akses terhadap teknologi. Perbedaan kualitas fasilitas ini secara tidak langsung memengaruhi kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar, sehingga berdampak pada hasil pembelajaran peserta didik.
Selain itu, ketimpangan juga tercermin dalam dukungan pendanaan dari pemerintah serta kualitas dan kesejahteraan guru. Madrasah sering kali mendapatkan bantuan pendanaan yang lebih kecil dibanding sekolah umum. Di sisi lain, kesejahteraan guru yang belum merata turut berpengaruh terhadap motivasi dan profesionalisme dalam mengajar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, dalam pidatonya pada seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah di UIN Sunan Ampel Surabaya, menegaskan bahwa reformasi pendidikan nasional perlu dimulai dari pembenahan sistem. Ia menjelaskan bahwa kunci utama reformasi tersebut terletak pada penguatan tata kelola pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru.
“Guru harus menjadi perhatian dan perjuangan kita bersama. Jika guru sejahtera, maka mutu pendidikan madrasah akan meningkat dan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya pada Jumat (6/2/2026), melansir Antara.
Baca Juga: 10 MA Terbaik Versi LTMPT Tahun 2022
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table?subject=521&sortBy=date%2Ctitle&sortOrder=desc%2Casc
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor