Bekerja di luar negeri menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia untuk membuka peluang ekonomi baru. Bagi banyak keluarga, migrasi bukan sekadar perpindahan tenaga kerja, melainkan strategi bertahan hidup demi meningkatkan penghasilan rumah tangga di tengah keterbatasan kerja dan upah layak dalam negeri.
Dalam kerangka New Economics of Labor Migration (NELM), keputusan bekerja di luar negeri dipandang sebagai strategi kolektif rumah tangga untuk mengelola risiko ekonomi. Migrasi dilakukan bukan semata pilihan individu, melainkan kesepakatan keluarga untuk mendiversifikasi sumber pendapatan dan menjaga stabilitas kesejahteraan. Fenomena ini tercermin dari tren penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir.
Jumlah Pekerja Migran Indonesia 2020-2025
Baca Juga: 10 Negara Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia 2025
Data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan jumlah penempatan PMI sempat turun pada awal pandemi. Pada 2020, jumlah PMI tercatat 113.173 orang, lalu merosot menjadi 72.624 orang pada 2021 akibat pembatasan mobilitas global.
Namun, sejak 2022, jumlah PMI melonjak menjadi 200.802 orang dan meningkat lagi menjadi 297.108 orang pada 2023, lalu mencapai 297.433 orang pada 2024.
Pada 2025, jumlah penempatan PMI tercatat 296.948 orang. Angka ini relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan tipis sekitar 0,16%. Meski demikian, secara umum tren lima tahun terakhir menunjukkan pemulihan dan peningkatan signifikan pascapandemi.
Tingginya jumlah pekerja migran turut memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Remitansi yang dikirim PMI ke tanah air menjadi salah satu sumber devisa utama negara.
Pada 2025, total remitansi PMI mencapai US$17,3 miliar atau setara sekitar Rp292,4 triliun. Angka ini menempatkan remitansi sebagai sumber devisa terbesar kedua setelah sektor migas. PMI bukan hanya menjadi pahlawan bagi keluarga di tanah air, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi nasional.
Di balik tingginya tren pekerja migran tersebut terdapat peran yang tidak bisa dilupakan, yakni perempuan yang mendominasi jumlah pekerja migran nasional.
Pekerja Migran Indonesia Didominasi Perempuan
Data KP2MI menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, lebih dari 60% PMI adalah perempuan. Bahkan pada 2021, ketika penempatan pekerja migran turun drastis, proporsi perempuan hampir menyentuh 90% dari total PMI.
Pada 2025, jumlah pekerja migran perempuan tercatat sebanyak 187.468 orang, jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang berjumlah 109.480 orang. Perempuan jadi kelompok yang paling banyak bekerja di sektor informal, seperti menjadi house maid atau caregiver yang bertugas merawat anggota rumah.
Tingginya perempuan dalam komposisi PMI ini membawa konsekuensi sosial yang tidak kecil. Data KP2MI menunjukkan, sebanyak 39% pekerja migran perempuan pada 2025 berstatus menikah. Banyak di antara mereka merupakan ibu yang meninggalkan anak di tanah air atau bahkan membawa anak untuk ikut bermigrasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa isu pekerja migran tidak bisa dilepaskan dari aspek perlindungan perempuan dan anak.
Posisi perempuan yang dominan bekerja di sektor domestik turut menghadirkan kerentanan tersendiri. Perempuan berisiko mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga eksploitasi kerja karena pantauan terbatas dalam sektor informal. Pada 2025, KP2MI mencatat 1.338 pengaduan oleh PMI berasal dari perempuan. Angka ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan.
Lebih Rentan, Perempuan dan Anak Migran Butuh Perlindungan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan bahwa meningkatnya kasus yang terungkap mendorong pemerintah untuk meluncurkan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA).
Program ini akan terintegrasi penuh dalam setiap program KP2MI untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi, serta memberikan pendampingan dan perlindungan bagi pekerja migran perempuan dan anak.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang terbuka ke publik itu banyak. Tentu saja kita prihatin dengan kasus-kasus ini. Tetapi di sisi lain ini juga menunjukkan keberanian dari korban untuk berusara ke publik, bahkan melaporkan ke pemerintah, ke aparat penegak hukum,” ujar Menteri Koordinator PMK, Pratikno, dalam siaran pers rapat koordinasi GN-AKPA pada Kamis (10/7/2025).
Strategi ini dinilai penting mengingat pekerja migran Indonesia masih didominasi perempuan. Di tengah besarnya kontribusi remitansi PMI terhadap devisa negara, penguatan sistem perlindungan bagi pekerja migran perempuan dan anak menjadi agenda yang tak boleh diabaikan.
Baca Juga: Top 10 Provinsi Asal Pekerja Migran Indonesia 2025
Sumber:
https://www.kp2mi.go.id/uploads/statistik/images/data_13-01-2026_LAPTAH_Laporan_Publikasi_Data_PMI_2025.pdf
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/11/28/f6b0ea3f03fa6ecc1f388f53/cerita-data-statistik-untuk-indonesia---perjalanan-pekerja-migran-indonesia-meningkatkan-kesejahteraan-keluarga-dan-tantangan-reintegrasi-pasca-migrasi.html
Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor