Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memetakan potensi gangguan pada pemilihan umum (Pemilu) melalui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2024 yang dipublikasikan pada Desember 2022 lalu.
Dilansir dari CNN Indonesia, kerawanan pemilu diartikan dengan semua hal yang dapat menjadi pengganggu atau penghambat dalam proses pemilu yang demokratis.
IKP ini diukur melalui empat dimensi besar yakni konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi. Dalam setiap dimensi tersebut, dibagi lagi menjadi sub dimensi yang isinya lebih rinci.
Dari keempat dimensi tersebut kemudian datanya diolah dan dibuat penilaian atau skor kerawanan dalam rentang 1-100 poin. Bawaslu mengelompokkan tingkat kerawanan dalam tiga tingkatan, yakni tinggi, sedang, dan rendah.
Sebuah provinsi digolongkan dalam tingkat kerawanan tinggi apabila meraih skor antara 68,5-100 poin, tingkat rendah sebesar 21,7-68,5 poin, sementara tingkat rendah di angka kurang dari 21,7 poin.
Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi
Berdasarkan data hasil IKP di atas, terdapat lima provinsi yang masuk kategori tinggi pada tingkat kerawanan pemilu, dengan DKI Jakarta sebagai provinsi tertinggi yang meraih angka sebesar 88,95 poin.
DKI Jakarta tercatat memiliki skor tertinggi dari semua dimensi yang digunakan. CNN Indonesia juga mencatat bahwa dimensi kontestasi disebut sebagai penyumbang besar pada tingkat kerawanan pemilu di DKI Jakarta.
Bawaslu menyebut permasalahan kampanye dan politik uang sering muncul pada kontestasi pemilu baik pada tingkat nasional maupun provinsi di Jakarta. Tak hanya itu, materi kampanye bermuatan SARA, hoaks, serta ujaran kebencian juga turut mewarnai pesta demokrasi di Jakarta.
Padahal hasil IKP pemilu 2019, tingkat kerawanan tertinggi dipegang oleh Provinsi Papua Barat, pada masa itu DKI Jakarta menempati urutan ke 32 dari 34 provinsi yang ada.
Namun, dari hasil IKP akhir tahun lalu, tren tingkat kerawanan politik justru berubah yang menempatkan DKI Jakarta di posisi teratas. Hal ini menandakan bahwa potensi kerawanan pemilu 2024 mendatang telah bergeser ke wilayah perkotaan.
Di urutan kedua ada Provinsi Sulawesi Utara yang hasil IKP nya mencapai 87,48 poin. Bawaslu menyebut, tingginya angka ini sebab provinsi ini memiliki permasalahan seperti pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, keberpihakan penyelenggara, hingga yang berkaitan dengan logistik pemilu.
“persoalan-persoalan inilah yang membuat tingkat kerawanan dimensi penyelenggaraan pemilu di Provinsi Sulut tergolong serius,” tulis laporan Bawaslu dikutip dari CNN Indonesia.
Selain itu, Provinsi Maluku Utara, Jawa Barat, serta Kalimantan Timur juga masuk dalam golongan daerah dengan tingkat tinggi dalam kerawanan politik.
Provinsi dengan tingkat kerawanan terendah
Berdasarkan pengelompokkan tingkat kerawanan politik, terdapat sejumlah daerah yang tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan politik yang rendah.
Seperti halnya dengan tingkat kerawanan tertinggi, provinsi dengan tingkat kerawanan politik terendah juga diukur menggunakan empat dimensi besar yang sama.
Seperti yang sudah dituliskan di atas, bahwa sebuah provinsi dapat dikatakan memiliki tingkat rendah pada kerawanan politik apabila memiliki nilai kurang dari 13,46 poin.
Dari data di atas dapat terlihat bahwa daerah yang menyandang status daerah dengan tingkat kerawanan politik paling rendah yakni Bengkulu dengan 3,79 poin saja. Dari penilaian berdasarkan keseluruhan dimensi yang digunakan, Bengkulu mencatatkan perolehan paling rendah dibandingkan seluruh daerah di Indonesia.
Kemudian di posisi selanjutnya ada Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jambi hingga Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil IKP Pemilu 2024 ini Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menyebut terdapat beberapa isu yang menjadi fokus Bawaslu, dengan isu netralitas serta penyebaran informasi hoaks karena adanya peningkatan penggunaan media sosial juga menjadi sorotan pada pemilu mendatang.
Dikutip dari CNN Indonesia, tak hanya berfokus pada dua permasalahan tersebut, Bawaslu juga akan melakukan berbagai persiapan pengawasan pemilu pada 4 daerah otonom baru, seperti peningkatan kapasitas jajaran pemilu termasuk infrastruktur.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Iip M Aditiya