Organisasi pangan dan pertanian PBB (The Food and Agriculture Organization/FAO) memperkirakan bahwa ketahanan pangan global bakal memburuk. Situasi ini diperparah oleh perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Menurut FAO, krisis pangan merupakan kondisi di mana terdapat bahaya pangan akut dan malnutrisi meningkat tajam. Dampaknya bisa terjadi dari mulai skala nasional hingga global. Adapun, ketahanan pangan dinilai tidak aman jika ketersediaan pangan lebih kecil dibanding permintaan atas kebutuhan masyarakat.
Melansir Antaranews.com, ketersediaan pangan Indonesia diprediksi strategis hingga bulan Juli dari sisi pasokan maupun stabilitas harga. Bahkan, Indonesia memiliki ketersediaan pangan yang memadai hingga akhir tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Airlangga mengatakan, Indonesia sudah tidak lagi melakukan impor beras selama tiga tahun terakhir. Pemerintah juga sedang merencanakan Indonesia untuk segera melakukan ekspor beras.
“Berdasarkan data dan neraca yang dipaparkan pada rapat internal dengan Bapak Presiden, stok per Desember 2021 adalah tujuh juta ton dan stok Bulog lebih dari satu juta ton, artinya kalau ekspor dua ratus ribu ton masih aman,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai kebijakan pangan pada Kamis, (30/6).
Selain pembahasan perencanaan ekspor beras, rencana mengenai bantuan beras Bulog 2022 dan revisi regulasi Perpres 48 Tahun 2016 untuk penguatan penugasan Bulog juga dibahas dalam Rakortas. Disebutkan, sebanyak 19,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan beras Bulog.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa anggaran ketahanan pangan nasional pada tahun 2022 mencapai Rp92,3 triliun. Angka ini mengalami kenaikan yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2018 senilai Rp86 triliun.
Total anggaran ketahanan pangan untuk kementerian atau lembaga pemerintah sebesar Rp36,6 triliun, dengan rincian diantaranya, dana alokasi Kementerian Pertanian sebesar Rp14,5 triliun, Kementerian Kelautan sebesar Rp6,1 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp15,5 triliun, sedangkan untuk kementerian dan lembaga lainnya adalah Rp0,6 triliun.
Kemudian, sebanyak Rp33,8 triliun dialokasikan untuk subsidi pupuk sebesar Rp25,3 triliun, belanja cadangan beras Rp3 triliun, belanja cadangan stabilitas harga pangan Rp2,6 triliun, dan belanja cadangan subsidi pupuk sebesar Rp2,9 triliun.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya