Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa ada ratusan perusahaan yang meninggalkan daerah Karawang, Jawa Barat dalam kurun waktu 2018-2022. Upah buruh yang tinggi digadang-gadang menjadi salah satu penyebabnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur ketika mengisi kegiatan diskusi di Universitas Buana Perjuangan, Karawang, Kamis (16/6). Dirinya menyebut, saat ini hanya tersisa 900 perusahaan saja yang masih beroperasi di tanah Karawang. Padahal, pada 2018 lalu masih terdapat 1.752 perusahaan yang beroperasi.
"Tahun 2018 itu rinciannya pabrik swasta sebanyak 787, penanaman modal asing 638, penanaman modal dalam negeri 269, dan joint venture sebanyak 58 pabrik," kata Abdul Syukur dilansir Kumparan, Kamis (16/6).
Dirinya menyebut banyak perusahaan di Karawang, khususnya perusahaan padat karya yang kesulitan mengimbangi kenaikan upah di daerah tersebut yang terhitung terus menanjak. Daerah-daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jakarta menjadi salah satu destinasi perpindahannya.
Apabila ditinjau dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), saat ini UMK Karawang berada di angka 4.798.312 rupiah. Angka ini sama dengan UMK Karawang pada 2021 lalu dan menjadikannya sebagai daerah dengan UMK tertinggi kedua setelah Kota Bekasi (4.816.921 rupiah).
Pada 2018, UMK Karawang masih berada di angka 3.919.291 rupiah dan pada 2019 naik menjadi 4.234.010 rupiah. Meski sempat turun sekitar 800 rupiah menjadi 4.233.226 rupiah, UMK Karawang kembali naik dalam dua tahun terakhir.
Pernyataan ini cukup membuat riuh warganet tanah air, khususnya masyarakat Karawang. Ada banyak pihak yang setuju dengan pernyatan tersebut, tetapi tak sedikit juga yang tidak sependapat.
Salah satu pihak yang kontra adalah Jujun Junaedi, Kepala Desa Wadas, Telukjambe Timur, Karawang. Bahkan, Jujun menyebut pernyataan Ketua Apindo Karawang tersebut bersifat hoaks dan meminta Apindo untuk tidak membuat gaduh masyarakat Karawang.
"Kata siapa, kalau menurut saya di lapangan justru perusahaan-perusahaan malah berdatangan dan investor-investor asing ingin masuk ke Kabupaten Karawang. Berarti Apindo itu hoaks dan jangan bikin gaduh masyarakat Karawang," kata Jujun Junaedi dilansir Pojok Jabar, Minggu (19/6).
Jujun menganggap perusahaan industri di Karawang jumlahnya malah semakin bertambah hingga ratusan hektar dan banyak berdiri di kawasan-kawasan baru. Tak berhenti di sana, ia juga mengkritik Apindo yang seharusnya dapat bersikap objektif dan tidak selalu berpihak kepada perusahaan-perusahaan.
"Seharusnya Apindo itu sekali-sekali harus membela masyarakat Kabupaten Karawang, jangan membela perusahaan-perusahaan besar terus. Mereka sudah memperhitungkan semua mau berinvestasi, sudah menghitung keuntungan-keuntungan yang mereka raup. Saya mohon maaf kepada Apindo, cobalah harus ada di tengah-tengah, di mana posisi harus membela masyarakat, di mana posisi harus membela perusahaan," lanjutnya.
Penulis: Raihan Hasya
Editor: Iip M Aditiya