Harga bahan bakar minyak (BBM) di tanah air mengalami penyesuaian pada September 2022 ini. Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, diikuti BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022. Di sisi lain, pemerintah justru menurunkan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pemerintah tak sanggup lagi menahan beban anggaran subsidi BBM yang tahun ini jumlahnya membengkak sangat drastis hingga Rp502,4 triliun. Angka ini melambung tinggi hingga lebih dari 3 kali lipat dibandingkan anggaran subsidi BBM pada tahun 2021 yang berjumlah sebesar Rp142 triliun.
Tak dapat dipungkiri, ketidakstabilan harga minyak dunia yang melanda hingga saat ini jadi pemicu utama. Selain itu kenaikan harga BBM di Indonesia juga dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah serta meningkatnya volume BBM bersubsidi.
Tentunya kebijakan ini pro kontra bagi masyarakat di tanah air. Subsidi BBM telah menjadi salah satu yang membebani anggaran negara sejak masa Orde Baru hingga reformasi. Presiden RI selalu dihadapkan dengan opsi untuk mengurangi subsidi BBM.
Pengurangan subsidi BBM menjadi opsi yang sulit sebab akan berimbas terhadap angka inflasi yang mana pada gilirannya akan membebani ekonomi masyarakat. Tidak heran bila kebijakan pengurangan subsidi ramai disertai penolakan publik.
Sebuah survei dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia (IPI) memotret perspektif masyarakat terhadap kenaikan harga BBM yang baru-baru ini terjadi di tanah air. Di dalamnya meliputi pula kompensasi apa saja yang diharapkan masyarakat dari pemerintah.
Mayoritas sangat tidak setuju harga BBM naik
Berdasarkan laporan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 7 September 2022, mayoritas responden mengungkapkan tidak setuju sama sekali pemerintah menaikkan harga BBM. Adapun persentasenya mencapai 45,1 persen.
Berikutnya, sebesar 33,6 persen menyatakan kurang setuju harga BBM dinaikkan. Hanya 15,6 persen responden yang mengungkapkan setuju harga BBM naik dan 2,4 persen responden bahkan mengatakan sangat setuju. Sisanya, 3,4 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Di sisi lain, mayoritas responden yakni sebesar 35,6 persen juga menilai bahwa subsidi BBM yang dilakukan pemerintah tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh orang mampu yang mampu membeli kendaraan bermotor.
Sayangnya, ketika ditanya apakah responden mengetahui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk subsidi BBM yang membengkak hingga Rp502,4 triliun, mayoritas menyatakan tidak tahu dengan persentase sebesar 67,9 persen.
Adapun mayoritas responden juga mengungkapkan bahwa meski harga bahan bakar dunia saat ini mengalami kenaikan, namun pemerintah tetap harus berupaya agar harga BBM tidak dinaikkan, termasuk jika harus menambah hutang. Sebesar 56,2 persen responden setuju terhadap pendapat tersebut.
Bertolak belakang dengan pendapat di atas, terdapat 32,4 persen responden yang setuju bahwa untuk mengurangi beban APBN, sebaiknya harga BBM juga dinaikkan. Sementara sisanya sebesar 11,5 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Prioritaskan kompensasi harga bahan makanan pokok
Berbicara tentang kompensasi terkait naiknya harga BBM, mayoritas responden memilih agar pemerintah menurunkan harga bahan makanan pokok. Adapun persentasenya sebesar 19,8 persen responden.
Bentuk kompensasi kenaikan harga BBM berikutnya yang juga banyak diinginkan oleh responden ialah pemerintah memberikan bantuan sosial bagi warga miskin seperti dalam bentuk sembako, beasiswa, dan lain-lain dengan persentase sebesar 16,5 persen responden.
Kemudian, sebesar 15,3 persen responden mengharapkan kompensasi pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan, diikuti menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dipilih oleh 11,7 persen responden. Di sisi lain, 7,8 persen responden mengungkapkan bahwa mereka mengharapkan kompensasi pendidikan yang terjangkau untuk semua kalangan.
Beberapa bentuk kompensasi lainnya yang diharapkan oleh masyarakat akibat pemerintah menaikkan harga BBM antara lain menaikkan upah minimum, menyediakan bantuan modal usaha kecil, membangun infrastruktur yang lebih baik, menambah hibah/bantuan untuk desa/kelurahan, menyediakan fasilitas kesehatan yang terjangkau untuk semua kalangan, menyediakan subsidi pertanian, dan sebagainya.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya