Perubahan iklim menjadi isu yang terus menarik perhatian banyak orang, apalagi di tengah ekspansi eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan. Meningkatnya bencana banjir, longsor, hingga kekeringan merupakan dampak dari krisis iklim yang sering dirasakan.
Krisis iklim tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi. Kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan masyarakat marjinal menjadi pihak yang paling terdampak. Di Indonesia, krisis iklim terlihat nyata melalui banjir di perkotaan, banjir rob di wilayah pesisir, hingga gagal panen di daerah pedesaan.
Pada 2025, suhu bumi tercatat meningkat hingga 1,47°C berdasarkan data Copernicus Climate Change Service (C3S), menjadikan tahun tersebut sebagai salah satu yang terpanas sejak 2014. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran kolektif untuk menghentikan krisis iklim demi keberlanjutan hidup semua.
Menurut survei Ipsos yang dilakukan secara daring pada 24 Oktober-7 November 2025 kepada 23.642 responden dari 30 negara, Indonesia ternyata menempati posisi teratas sebagai negara dengan tingkat kepedulian krisis iklim tertinggi.
Baca Juga: Aktivitas Manusia Jadi Penyebab Utama Perubahan Iklim di Indonesia
Hasil survei menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara yang paling percaya bahwa krisis iklim akan terus terjadi jika masyarakat tidak melakukan apapun untuk menghentikannya.
Melibatkan 1.000 responden Indonesia dengan rentang usia 24-74 tahun, sebesar 95% responden setuju bahwa perlu ada perubahan untuk menghentikan krisis iklim. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata publik global yang berada di 78%.
Sementara itu, Vietnam menjadi negara kedua dengan tingkat kepedulian tertinggi terhadap krisis iklim sebesar 91%, disusul Malaysia dengan 90%.
Publik di Asia Tenggara mendominasi puncak kepedulian krisis iklim dengan Thailand dan Hong Kong di tingkat selanjutnya dengan besaran 88%. Persentase tersebut sama besarnya dengan tingkat kepedulian masyarakat Kolombia dan Afrika Selatan.
Komitmen Indonesia untuk Krisis Iklim
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Conference of the Parties ke-30 (COP30) telah menyatakan komitmen terhadap Paris Agreement dan mitigasi perubahan krisis iklim dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup. Perjanjian ini merupakan komitmen internasional untuk mencapai target 1,5°C demi menjaga suhu bumi.
“Indonesia tidak datang ke COP30 dengan retorika, tetapi dengan bukti bahwa transisi hijau dapat berjalan bila dunia membangun arsitektur dukungan yang adil dan setara. Keputusan COP30 harus menjadi pijakan kuat bagi aksi yang melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan nasional, dan memastikan transisi menuju pembangunan rendah karbon berlangsung secara berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan—tanpa ada yang tertinggal,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di Brasil (25/11/2025).
Di sisi lain, beberapa aktivis lingkungan Indonesia juga menyerukan perlunya langkah konkret pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi dan menghentikan deforestasi.
Ayub Paa dari Yayasan Pustaka Bentala Rakyat menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang tidak konsisten antara janji COP30 dengan kebijakan domestiknya, terutama dalam pengelolaan hutan adat. Dilansir dari Lapor Iklim, Ayub berharap adanya langkah konkret terhadap perlindungan masyarakat adat untuk mewujudkan kebijakan perubahan iklim yang adil dan inklusif.
Kepedulian dan kesadaran publik, didorong komitmen pemerintah serta dukungan dari pegiat lingkungan dapat menjadi akar kuat untuk mendorong perbaikan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia dan dunia.
Baca Juga: 7 Aksi Publik Indonesia Hadapi Perubahan Iklim 2025
Sumber:
https://www.ipsos.com/en/ipsos-global-trends-9th-edition/climate-convergence-9th-edition
Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor