Sebagai negara hukum yang demokratis, asas demokrasi menjadi dasar dalam menjalankan aktivitas kenegaraan. Prinsip demokrasi menggambarkan keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pewakilan rakyat).
Untuk merayakan pesta demokrasi Indonesia, maka setiap 5 tahun sekali, rakyat diberikan hak untuk menentukan pilihannya terhadap para pemimpin negara. Selain untuk menghidupkan asas demokrasi di tanah air, pemilu juga bertujuan untuk menitikberatkan pentingnya keikutsertaan rakyat dalam membangun masa depan bangsa.
Kendati demikian, meski sedikit memalukan, Indonesia sejatinya tengah berada dalam masa krisis demokrasi. Hal tersebut tercatat dari skor indeks demokrasi Indonesia (IDI) yang mencapai 79,25 poin pada tahun 2023, turun 0,9 poin dari tahun 2022 yang sebesar 80,41 poin.
Sejak tahun 2017 lalu, skor IDI terus mengalami kenaikan hingga tahun 2019. Adapun skornya di tahun 2017 adalah sebesar 72,11, di tahun 2018 sebesar 72,39, dan di tahun 2019 sebesar 74,92. Nilainya sempat menurun di tahun 2020 menjadi 73,66, kemudian naik lagi di tahun 2021 sebesar 78,12. Barulah di tahun 2023, IDI kembali turun.
Dengan demikian, demokrasi Indonesia turun dari tingkat baik ke tingkat sedang. Adapun pembagian tingkat tersebut adalah sebagai berikut.
- Tingkat baik dengan nilai indeks lebih dari 80.
- Tingkat sedang dengan nilai indeks 60-80.
- Tingkat buruk dengan nilai indeks kurang dari 60.
Meski menurun, Deputi Bidang Koordinator Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mayjen TNI Heri Wiranto menyebutkan bahwa nilai tersebut sudah melebihi target yang dicanangkan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
"Dari sisi perencanaan pembangunan, capaian IDI 2023 masih melampaui target RKP 2023 sebesar 79,25. Meski demikian, jika dibandingkan dengan capaian IDI 2022, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,90 poin,” ungkapnya.
Adapun penilaian didasarkan pada 3 aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi. Masing-masing aspek memiliki indikator penilaiannya masing-masing.
Di tahun 2023, terjadi penurunan pada indikator kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, dan kemerdekaan pers pada IDI pusat. Sedangkan pada IDI provinsi, penurunan terjadi pada indikator kebebasan berkeyakinan, pemenuhan hak-hak pekerja, kemerdekaan pers, pelibatan partisipasi masyarakat oleh lembaga perwakilan, kualitas pelayanan publik, dan pendidikan politik bagi kader partai politik.
Apabila dilihat per provinsinya, maka Bali merupakan provinsi dengan tingkat demokrasi tertinggi di tanah air, dengan indeks demokrasi sebesar 85,13. Hal ini menempatkannya dalam kategori tinggi.
DKI Jakarta menyusul di urutan kedua dengan indeks demokrasi sebesar 84,57. Baik Bali maupun Jakarta sama-sama mengalami peningkatan indeks demokrasi sejak 2 tahun terakhir.
Selanjutnya, DI Yogyakarta berada di posisi ketiga dengan 83,88 poin. Nilai ini malah turun dari tahun 2022 yang sebesar 85,62 poin, membuat DI Yogyakarta sempat menduduki peringkat pertama tahun lalu.
Sementara itu, provinsi paling tidak demokratis dipegang oleh Papua Barat dengan indeks demokrasi sebesar 65,55 poin. Maluku Utara menyusul dengan 65,57 poin, kemudian Papua dengan 67,64 poin.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor