Hari libur sellau jadi momen yang paling ditunggu-tunggu untuk melepas penat atau sekadar bersantai setelah menjalankan rutinitas setelah lima sampai enam hari berkegiatan.
Selain pada akhir pekan, hari libur ditetapkan secara rutin setiap tahunnya diberbagai belahan dunia untuk menjadi tanggal penting atau agenda perayaan besar. Lalu negara mana saja yang memiliki hari libur paling banyak?
GoodStats mengumpulkan berbagai macam data, hasilnya Negara Kamboja menjadi negara yang memiliki hari libur terbanyak yakni sejumlah 28 hari.
1. Kamboja
Kamboja berada di peringkat pertama sebagai negara dengan hari libur terbanyak di dunia. Melansir dari sindonews.com jumlah hari libur di Negara Kamboja mengalami penurunan. Di tahun 2020, jumlah hari libur nasional di Kamboja bertambah sebanyak 31 hari. Hari libur nasional ini digunakan oleh masyarakat Kamboja sebagai perayaan acara keagamaan, terutama untuk pemeluk agama Buddha.
Tak hanya itu, perayaan ulang tahun raja dan ratu dirayakan semarak selama 3 berturut-turut di bulan Mei. Jumlah hari libur ini belum termasuk dengan cuti pekerja full-time dengan minimal 15 hari. Sementara itu pekerja pabrik, mendapat jatah minimal cuti 18 hari setiap tahunnya.
2. Sri Lanka
Diperingkat 2 terdapat Negara Sri Lanka dengan jumlah hari libur nasional sebanyak 25 hari. Serupa dengan Kamboja, hari libur nasional di Sri Lanka didominasi dengan adanya perayaan keagamaan. Tak hanya agama Buddha, tetapi agama lain seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Katolik juga turut menyumbangkan banyak hari libur di Sri Lanka.
Namun, para pekerja di Sri Lanka masih masuk bekerja walaupun saat hari libur dengan ganjaran dibayar dua kali lipat dari gaji reguler oleh perusahaan.
3. Indonesia
Indonesia sendiri memiliki jumlah hari libur yang kadang berganti-ganti jumlahnya setiap tahun. Hal ini menyesuaikan dengan putusan pemerintah atas aturan hari libur dan cuti bersama.
Kini total hari libur di Indonesia berada pada angka 22 hari libur. Jatah hari libur masih didominasi dengan perayaan ragam hari raya agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.
Adapun jatah cuti pekerja diketahui sebanyak 12 hari per tahunnya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 13 tahun 2003 Pasal 79 ayat (2) yang berbunyi, seorang pekerja berhak atas cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja.
4. India
Di Negara India hari libur nasional juga diisi oleh banyaknya agenda festival keagamaan. Jumlah hari libur di India sebanyak 21 hari. Beberapa agenda liburan dari perayaan keagamaan yang diselenggarakan di India adalah, Diwali, Maha Shivatri, Natal, Idul Fitri, dan Nanak Jayatri.
Namun, agenda libur nasional diutamakan dalam 3 hari, yakni Hari Kemerdekaan pada 15 Agustus, Hari Republik pada 26 Januari, dan Ulang Tahun Mahata Gandhi yang jatuh pada 2 Oktober.
5. Filipina
Hari libur di Filipina juga didominasi dengan perayaan agenda keagamaan seperti halnya Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, Idul Fitri, Idul Adha, Hari Natal, dan lainnya.
Sementara itu, karyawan di Filipina berhak mendapatkan libur pada hari yang sudah ditetapkan. Bagi yang melanggar perusahaan berhak membayar karyawan sebesar 200 persen dari tingkat upah harian mereka dalam delapan jam pertama. Pekerja harus menerima tambahan 30 persen dari tarif per jam mereka pada hari itu jika harus mendesak lembur.
6. Thailand
Dilansir dari humanresourcesonline.net Negeri Gajah Putih ini memiliki jadwal libur sebanyak 19 hari. Thailand masuk dalam peringkat 6 sebagai negara dengan hari libur terbanyak di dunia.
Sebagian besar hari libur di Thailand dikarenakan peringatan kelahiran dan kematian para leluhur Raja dan Ratu Thailand.
7. Kolombia
Hari libur nasional di Kolombia sebanyak 18 hari. Di Kolombia 12 hari libur ditetapkan sebagai Hari Libur Katolik dan enam hari lainnya adalah hari libur biasa.
Menariknya pada September 2021 lalu, pemerintah Kolombia menetapkan peraturan baru kepada karyawan di Kolombia untuk diberi cuti 2 hari untuk meratapi kematian hewan peliharaan. Para pimpinan perusahaan juga tetap wajib membayar para pekerja tersebut.
8. China
Melansir darI Wego Travel Blog hari libur di China ada sebanyak 17 hari. Hari libur nasional didominasi oleh acara keagamaan, libur musim semi, dan pertengahan musim gugur.
Para karyawan di China pun sangat beruntung, pemerintah China memudahkan karyawan untuk mengambil cuti lebih panjang diluar akhir pekan sehingga para karyawan mendapat jatah cuti secara maksimal.
9. Malaysia
Di peringkat 9 terdapat negara tetangga kita, Malaysia yang memiliki 14 hari libur. Uniknya ada beberapa wilayah di Malaysia tidak libur pada saat-saat tertentu. Sementara itu, beberapa wilayah lainnya juga memiliki liburan mereka sendiri yang tidak berlaku di tingkat nasional.
Jika ditotalkan hari libur di Malaysia bisa bertambah lebih banyak, dengan catatan penduduk di Malaysia tidak libur secara serentak. Melansir dari Public Holidays, setidaknya Malaysia pernah memiliki jadwal libur sebanyak 57 hari pada tahun 2020.
Ulang tahun yang berlaku pada wilayah tertentu tersebut diperingati sebagai perayaan ulang tahun para Raja atau Sultan yang sedang menjabat.
10. Hong Kong
Secara umum Hong kong memiliki total 17 hari libur. Namun, sesuai dengan ketetapan Hari Libur untuk Pekerja Rumah Tangga Asing di Hong Kong pada tahun 2022 ada sebanyak 13 hari, jumlah ini menempatkan Hong Kong masuk dalam peringkat 10 besar dengan hari libur nasional terbanyak yang didominasi oleh perayaan keagamaan dan festival musim gugur.
Sementara itu, jam kerja di Hong Kong tidaklah semudah seperti yang ada di Amerika Serikat, Inggris Raya, atau Australia. Pemerintah Hong Kong masih menetapkan kewajiban enam hari kerja. Namun, para pekerja tetap memiliki hak atas 12 hari libur nasional, jumlah hari libur ini juga bisa disesuaikan dengan loyalitas para karyawan.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya