Sosial

Eksistensi Penganut Kepercayaan di Indonesia

Pierre Rainer Pierre Rainer
12 Oktober 2025 pukul 23.56 WIB

Selain enam agama resmi di Indonesia yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, masyarakat Indonesia juga menganut ratusan hingga ribuan kepercayaan lokal yang hidup dan berkembang secara turun-temurun. 

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengategorikan para penghayat sebagai "lainnya" dalam klasifikasi keagamaan. Aliran kepercayaan mulai diakui secara resmi dan setara dalam dokumen negara. 

Berikut keterangan dari Budayawan sekaligus Ketua Prakarsa Garba Mataram Dimas Indianto.

Video Terkait

Video Terbaru

Lupa Sandi?