Eksistensi Penganut Kepercayaan di Indonesia

Selain enam agama resmi di Indonesia yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, masyarakat Indonesia juga menganut ratusan hingga ribuan kepercayaan lokal yang hidup dan berkembang secara turun-temurun. 

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengategorikan para penghayat sebagai "lainnya" dalam klasifikasi keagamaan. Aliran kepercayaan mulai diakui secara resmi dan setara dalam dokumen negara. 

Berikut keterangan dari Budayawan sekaligus Ketua Prakarsa Garba Mataram Dimas Indianto.

Video Terkait
Video Terbaru
atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook