Dunia tersentak saat Gedung Putih AS mengumumkan kebijakan tarif tambahan terhadap barang impor pada 2 April lalu.
Sempat akan diberlakukan mulai 9 April, AS kemudian menunda pengenaan tarif tersebut selama 90 hari, membuka peluang bagi banyak negara untuk berdialog dan negosiasi, termasuk Indonesia.