Usia perempuan saat menikah pertama kali cukup beragam antarsuku di Indonesia. Perempuan Batak mencatat rata-rata tertinggi, yakni 26,78 tahun, sedangkan perempuan Madura terendah dengan 23,43 tahun.
Perbedaan ini dapat berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari pendidikan, kondisi ekonomi, lingkungan tempat tinggal, hingga norma sosial dan budaya yang berkembang di masing-masing kelompok.
Usia perkawinan juga bisa dikaitkan dengan pola fertilitas. Secara demografis, perkawinan yang lebih lambat dapat memperpendek masa reproduksi dalam pernikahan sehingga berpotensi berkontribusi pada tingkat kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) yang lebih rendah.