Judi online terus jadi ancaman ekonomi Indonesia, dengan dampak negatif terhadap PDB capai 3,1% di 2024. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkoreksi 0,3% akibat judi online.
Pemerintah terus memperkuat pengawasan, blokir jutaan konten judi online dan menindak tegas pelaku. Langkah ini mulai membuahkan hasil, dengan frekuensi deposit judi online yang turun di 2025.