Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa jam kerja yang relatif lebih sedikit, justru dianggap lebih produktif. Hal ini dikarenakan manusia hanya bisa berkonsentrasi dengan pekerjaan kurang lebih 4 hingga 5 jam. Selebihnya otak manusia akan merasa lelah, ini dapat menyebabkan performa tidak maksimal.
Menurut data Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), rata-rata Negara maju memiliki jam kerja hanya 26-35 jam per pekan. Hal ini tentu jauh lebih sedikit dari jam kerja di Indonesia 40 jam per pekan atau 7 jam sehari dalam 6 hari.
Salah satu Negara tersebut adalah Jerman. Kebijakan di Negara tersebut memberikan pekerja kebebasan dalam membagi waktu kerja. Hal ini ternyata sangat ampuh dalam meningkatkan produktivitas pekerja. Jam kerja di Jerman diketahui rata-rata hanya 25,6 jam dalam seminggu.