Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) RI menunjukkan kalau persentase anak muda (usia 16-30 tahun) di Indonesia yang berstatus lajang terus meningkat tiap tahunnya.
Persentase anak muda berstatus lajang tercatat mulai melampaui yang berstatus menikah di tahun 2009. Sejak itu, angkanya sudah melonjak 12,43% hingga 2023.
Faktor-faktor seperti keinginan mengejar personal achievement dalam pendidikan, karir hingga pengembangan diri, dinilai cukup memengaruhi keputusan anak muda saat ini untuk menikah.