Kekuatan paspor mengacu pada tingkat mobilitas internasional yang dapat dinikmati oleh warga negara pemegangnya, tanpa perlu mengurus visa sebelum keberangkatan atau saat kedatangan di negara tujuan.
Di kawasan ASEAN, terdapat perbedaan signifikan dalam kekuatan paspor. Singapura, Malaysia, dan Brunei menduduki peringkat teratas, dengan paspor mereka memberikan akses bebas visa ke lebih dari 100 negara di seluruh dunia.
Indonesia menempati posisi kelima di ASEAN, dengan paspor yang memungkinkan akses bebas visa ke 42 destinasi. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Tailan dan Filipina. Kekuatan paspor suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk hubungan diplomatik bilateral dan kebijakan visa yang diterapkan oleh negara tujuan terhadap warga negara Indonesia.