Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2026 tercatat sebesar 73,30, menempatkan kondisi integritas pendidikan Indonesia pada kategori “Adaptif”.
Di tingkat provinsi, DI Yogyakarta mencatat skor 74,77 dan menempati peringkat kedua nasional, hanya di bawah DKI Jakarta dengan skor 76,21. Posisi DIY juga berada di atas indeks nasional.
SPI Pendidikan mengukur kekuatan integritas pendidikan melalui tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola. Semakin tinggi skor, semakin kuat kondisi integritas pendidikan di suatu wilayah.
Adapun indeks-indeks tadi terdiri atas kategori rentan, korektif, adaptif, dan tangguh.
Meski DIY berada di jajaran teratas nasional, skornya masih berada pada tingkat Adaptif dan belum masuk kategori Kuat.