Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR Jumat (26/8/2022) lalu mengungkapkan bahwa skema penyaluran dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS serta TNI/Polri membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga mencapai Rp2.800 triliun.
Melihat grafik tren peningkatan pada anggaran dan jumlah pensiunan ASN dari waktu ke waktu, Sri Mulyani menilai penyaluran dana pensiunan memiliki resiko jangka panjang. Mengingat skema penyaluran yang berlaku saat ini akan terus disalurkan kepada pensiunan termasuk pasangan dan anak hingga usia tertentu.
Berikut adalah penjelasan dan solusi akan problema penyaluran dana pensiunan ASN di Indonesia.