Rincian Dana yang Dikembalikan Arya Pamungkas Iwantoro

Dana Rp5,5 miliar wajib dikembalikan sebagai sanksi tegas atas besarnya investasi negara per penerima beasiswa.

Rincian Dana yang Dikembalikan Arya Pamungkas Iwantoro
Rincian Dana yang Dikembalikan Arya Pamungkas Iwantoro
Ukuran Fon:

Estimasi dana yang harus dikembalikan mencapai ±Rp5,5 miliar, terdiri dari ±Rp2,6 miliar biaya pendidikan dan ±Rp2,9 miliar tunjangan hidup, belum termasuk tesis Rp40 juta dan disertasi Rp100 juta.

Nilai tersebut setara biaya kuliah puluhan mahasiswa S1 di kampus negeri, menunjukkan betapa besar investasi negara untuk 1 penerima beasiswa.

Sanksi pengembalian 100% dana dan blacklist permanen jadi sinyal tegas agar program miliaran rupiah ini tepat sasaran dan tak memicu brain drain.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook