Nasional

Rincian Dana yang Dikembalikan Arya Pamungkas Iwantoro

Dana Rp5,5 miliar wajib dikembalikan sebagai sanksi tegas atas besarnya investasi negara per penerima beasiswa.

Rincian Dana yang Dikembalikan Arya Pamungkas Iwantoro - 1
Rincian Dana yang Dikembalikan Arya Pamungkas Iwantoro - 2

Estimasi dana yang harus dikembalikan mencapai ±Rp5,5 miliar, terdiri dari ±Rp2,6 miliar biaya pendidikan dan ±Rp2,9 miliar tunjangan hidup, belum termasuk tesis Rp40 juta dan disertasi Rp100 juta.

Nilai tersebut setara biaya kuliah puluhan mahasiswa S1 di kampus negeri, menunjukkan betapa besar investasi negara untuk 1 penerima beasiswa.

Sanksi pengembalian 100% dana dan blacklist permanen jadi sinyal tegas agar program miliaran rupiah ini tepat sasaran dan tak memicu brain drain.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?