Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas menjadi Rp650 triliun dalam RAPBN 2026. Keputusa ini menjadi sorotan karena berisiko memperburuk ketimpangan fiskal antardaerah.
Pemangkasan tersebut difokuskan untuk mendukung program-program pemerintah seperti: MBG, Sekolah Rakyat, dan CKG.