Polemik panjang perebutan 4 pulau berakhir guyub. Pemprov Aceh dan Sumut sepakat Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Lipan masuk wilayah Provinsi Aceh.
Akhir Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Balik ke Pangkuan Aceh
Sengketa 4 pulau kembali ke Aceh setelah keputusan Presiden Prabowo pada 17 Juni 2025. Mengakhiri sengketa dengan Sumut, menegaskan klaim historis Aceh.
Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri
Bagikan infografik ini: