DI Yogyakarta menjadi salah satu wilayah di Pulau Jawa dengan proporsi rumah tangga pemilik emas/perhiasan minimal 10 gram tertinggi pada 2025.
Berdasarkan data BPS, sebanyak 23,24% rumah tangga di DIY tercatat memiliki emas/perhiasan minimal 10 gram. Angka ini menempatkan provinsi ini di posisi kedua tertinggi di Pulau Jawa, hanya di bawah DKI Jakarta dengan 25,22%.
Di Pulau Jawa, kepemilikan emas/perhiasan minimal 10 gram juga cukup tinggi di Banten (18,04%), Jawa Tengah (17,59%), Jawa Barat (16,64%), dan Jawa Timur (16,46%).
Emas dinilai tidak hanya menjadi perhiasan, tetapi juga kerap dipandang sebagai aset investasi jangka panjang.