DI Yogyakarta masuk tiga besar nasional dalam kepemilikan buku/akta nikah. Berdasarkan data gabungan wilayah perkotaan dan perdesaan, persentasenya mencapai 98,13%, berada di bawah DKI Jakarta sebesar 98,31% dan Jawa Tengah 98,26%.
Angka DIY juga berada di atas rata-rata nasional yang tercatat 91,95%. Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara melengkapi lima besar provinsi dengan persentase kepemilikan dokumen perkawinan tertinggi.
Data ini bersumber dari BPS melalui Susenas Maret 2026. Dokumen yang dimaksud mencakup buku nikah yang diterbitkan KUA bagi pasangan Muslim serta akta perkawinan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bagi pasangan non-Muslim.