Sejak 2020, pemerintah telah mengembangkan 10 kawasan metropolitan prioritas, di mana 4 di antaranya berada di Jawa dan 6 lainnya di luar Jawa.
Proyek pengembangan metropolitan ini, seperti tertuang dalam RPJMN 2020-2024, merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kapasitas fiskal daerah melalui integrasi jaringan prasarana di daerah-daerah yang punya keterkaitan fungsional.