Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) perlu memperoleh perhatian serius dalam rangka mendukung upaya transformasi digital di sektor pemerintahan. Transformasi tata kelola di sektor pemerintahan bertujuan untuk mewujudkan layanan publik digital yang mudah diakses serta digunakan oleh masyarakat
Pelaksanaan SPBE sendiri perlu memerhatikan beragam aspek agar sistem yang dijalankan terintegrasi atau tidak silo. Salah satunya ialah perancangan arsitektur SPBE yang baik untuk mendukung kematangan SPBE di masing-masing instansi pemerintahan dengan melahirkan integrated government and public services.
Cahyono Tri Birowo selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dalam acara Digital Transformation Virtual Expo (DTXID) 2022 mengutarakan bahwa saat ini belum terdapat instansi pemerintahan yang memiliki SPBE dalam kategori “memuaskan”.
Hasil evaluasi SPBE yang dilakukan terhadap 517 IPPD mengungkapkan bahwa indeks SPBE Nasional pada tahun 2021 ialah sebesar 2,24 dengan predikat “cukup”.
Rekor tertinggi yang dicapai pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 yakni sebanyak 9 instansi pemerintah masuk dalam kategori “sangat baik” dengan persentase sebesar 1,74 persen.
Selanjutnya, sebesar 29,01 persen dengan jumlah 150 IPPD tergolong dalam kategori “baik”. Sementara itu, mayoritas IPPD yakni sebanyak 228 instansi masih berada dalam kategori “cukup” dengan persentase sebesar 44,10 persen.
Terakhir, sebanyak 130 IPPD dengan persentase 25,14 persen masuk dalam kategori “kurang” pada tahun 2020 dan 2021. Dalam survei yang dilakukan oleh KemenpanRB ini, masih terdapat 120 IPPD dari populasi yang belum dilakukan evaluasi dan akan segera dijangkau dalam agenda evaluasi berikutnya.
Cahyono menegaskan bahwa pemerintah menjadi enabler untuk mempercepat proses transformasi digital secara nasional di berbagai sektor. Ia berharap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia dapat diarahkan secara nasional dan tidak lagi secara sektoral.
“Governance 4.0 hadir untuk memberikan pelayanan publik yang prima demi terwujudnya birokrasi kelas dunia. Apabila masyarakat ingin maju lebih cepat, pengembangan digital tidak lagi dapat dielakkan. Siap atau tidak siap kita semua akan mengarah ke sana dan ini menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa.” pungkas Cahyono.
Transformasi Digital dan Menyatukan Indonesia di Metaverse
Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor