Daftar Masalah PPDB 2024: Isu Kecurangan Hingga Transparansi

Meskipun PPDB memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, implementasinya masih memerlukan banyak perbaikan dan pengawasan.

Daftar Masalah PPDB 2024: Isu Kecurangan Hingga Transparansi Ilustrasi Peserta Didik Baru | Shutterstock

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah proses seleksi masuk untuk siswa baru di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. PPDB ini merupakan salah satu momen penting dalam sistem pendidikan nasional karena menentukan kesempatan bagi ribuan siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka di sekolah yang diinginkan.

Proses PPDB biasanya dilakukan setiap tahun ajaran baru dan melibatkan beberapa jalur seleksi seperti zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Namun, proses PPDB sering kali tidak lepas dari berbagai permasalahan yang muncul setiap tahunnya. Masalah-masalah ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesalahan teknis hingga administratif. 

Tidak hanya itu, isu ketidakadilan dalam penerapan sistem zonasi juga menjadi sorotan. Sistem zonasi yang seharusnya menjamin akses pendidikan yang merata malah menimbulkan masalah baru.

Daftar Masalah PPDB 2024 | GoodStats

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ombudsman RI, masalah-masalah yang muncul dalam proses PPDB 2024 menunjukkan perlunya peran aktif pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik.

Hasil pengumuman PPDB menjadi masalah terbesar dengan proporsi 22%, mencerminkan bahwa masih banyak peserta didik dan orang tua yang tidak puas dengan hasil seleksi yang diumumkan. Ketidakpuasan ini bisa terkait transparansi maupun akurasi data yang digunakan dalam proses seleksi.

Implementasi peraturan daerah (perda) juga menjadi masalah PPDB yang signifikan dengan perolehan 16%, menandakan bahwa banyak daerah yang masih menghadapi kesulitan dalam menerapkan perda terkait PPDB. Implementasi yang tidak konsisten ini sering kali menyebabkan kebingungan dan ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa. 

Masalah PPDB selanjutnya adalah terkait kecurangan prosedur, mencakup 14% dari total masalah. Hal ini menunjukkan masih ada pihak yang mencoba mengakali sistem untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Berkas persyaratan yang tidak lengkap atau salah turut menjadi sumber masalah PPDB. Kesalahan ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman atau informasi yang jelas mengenai dokumen yang diperlukan.

Selain itu, pungutan liar yang mencapai 6% juga mengindikasikan adanya masalah integritas dalam pelaksanaan PPDB, di mana beberapa pihak mencoba mengambil keuntungan finansial dari proses ini.

Penanganan pengaduan yang tidak memadai turut menyumbang 6% dari total masalah, menandakan bahwa banyak pengaduan dari peserta didik dan orang tua yang tidak ditindaklanjuti dengan baik. Kecurangan panitia, yang juga berada pada angka 6%, menunjukkan adanya ketidakjujuran dalam tim yang seharusnya mengawasi jalannya PPDB dengan adil.

Wilayah zonasi, dengan perolehan 5%, menyoroti masalah distribusi siswa yang sering kali tidak merata dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. 

Masalah terkait mekanisme pendaftaran yang dianggap rumit (4%) dan informasi dan sosialisasi yang kurang efektif (3%) menunjukkan bahwa masih banyak peserta didik dan orang tua yang kesulitan memahami proses pendaftaran karena informasi yang kurang jelas.

Daya tampung sekolah yang terbatas juga menjadi masalah PPDB, proporsinya sebesar 3%. Isu ini mengindikasikan banyaknya sekolah yang belum mampu menampung jumlah siswa yang mendaftar. Sementara itu, sistem aplikasi PPDB yang bermasalah mencatatkan 2%.

Perubahan skor yang tidak transparan (2%), proses pendaftaran yang berbelit (2%), praktik siswa titipan (1%), hingga data NISN/NIK yang bermasalah (1%) turut menjadi masalah PPDB yang perlu diperhatikan. 

Semua masalah PPDB ini menggarisbawahi perlunya perbaikan menyeluruh dan pengawasan ketat untuk memastikan proses PPDB berjalan dengan lebih adil dan transparan di masa mendatang.

Baca Juga: Daya Tampung 10 SMA Favorit di Jogja pada PPDB 2024

Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook