Nilai ekspor Indonesia untuk beberapa tahun kebelakang secara keseluruhan terus mengalami peningkatan. Bahkan, melansir data dari World’s Top Export menunjukan nilai ekspor Indonesia meningkat sebesar 62% pada tahun 2022 menjadi US$292 miliar dari tahun 2018 sebesar $180,2 miliar.
Berdasarkan kontinentalnya, hampir tiga perempat (74,6%) nilai ekspor Indonesia dikirimkan ke negara-negara Asia, sementara 10,7% diekspor ke Amerika Utara, dan senilai 9,2% ke Eropa.
Persentase ekspor Indonesia yang lebih kecil dikirim ke Afrika (2,6%), Oseania (1,6%) yang dipimpin oleh Australia dan Selandia Baru, kemudian Amerika Latin (1,4%) tidak termasuk Meksiko tetapi termasuk Karibia.
Dari berbagai negara di berbagai benua yang menjadi tujuan ekspor atau yang mengimpor kiriman dari Indonesia tersebut, beberapa diantaranya dapat dinilai sebagai mitra dagang yang memiliki neraca perdagangan positif dan negatif terhadap Indonesia.
Data dari World’s Top Export menunjukkan bahwa 10 negara di atas menjadi negara penyebab surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia, di mana Indonesia memiliki nilai total seluruh barang impornya lebih rendah dari nilai seluruh ekspornya sehingga dikatakan memiliki neraca perdagangan positif atau surplus.
Mengambil data dari Statista, Indonesia secara keseluruhan menghasilkan surplus perdagangan sebesar $54,5 miliar pada tahun 2022, naik 51,9% dari surplus perdagangan sebesar $35,9 miliar pada tahun sebelumnya 2021.
Adapun negara penyebab surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia pada 2022 adalah Amerika Serikat dengan capaian surplus sebesar US$16.6 miliar. Disusul oleh India dengan nilai surplus US$14 miliar, dan Filipina di posisi ketiga dengan nilai US$11.4 miliar.
Lebih lanjut, ada pula negara-negara yang menjadi penyebab defisit perdagangan terburuk bagi Indonesia pada 2022 atau nilai total seluruh barang impor Indonesia lebih tinggi daripada nilai seluruh ekspornya sehingga dikatakan memiliki neraca perdagangan negatif atau defisit.
Negara yang menempati peringkat pertama adalah Australia dengan nilai defisit perdagangan mencapai -US$6,4 miliar. Singapura di posisi kedua dengan nilai -US$5 miliar, dan Nigeria menempati posisi ketiga dengan nilai -US$3.9 miliar.
Hal ini jelas menunjukkan kelemahan kompetitif Indonesia dibandingkan negara-negara di atas, tapi juga merupakan peluang penting bagi Indonesia untuk mengembangkan strategi spesifik negara guna memperkuat posisinya secara keseluruhan dalam perdagangan internasional.
Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Editor