Perhelatan akbar MotoGp 2022 di Sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berakhir. Pertandingan balap tersebut telah sukses digelar dan meninggalkan berbagai informasi menarik untuk ditelusuri lebih dalam.
Tak hanya pertandingannya yang membuat heboh obrolan jagat maya, pembangunan area lapangan balap juga tak kalah jadi sorotan. Pasalnya PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP berhasil PTPP berhasil menyelesaikan pembagunan konstruksi dengan tepat waktu sesuai dengan standar mutu internasional dari Federation Internationale de Motorcyclisme (FIM).
Sirkuit Mandalika terdiri dari lintasan utama sepanjang 4,3 kilometer ini masuk dengan kategori sirkuit kelas A yang biasa digunaan untuk sirkuit balap seperti Stone Mastic Asphaly (SMA) yang dimana pada saat ini hanya digunakan empat sirkuit saja termasuk Sirkuit Mandalika, artinya sirkuit tersebut memliki kesulitan yang tinggi dalam pengerjaan proyeknya.
Jaminan mutu standarisasi pembangunan ini juga tak lepas dari bentuk pembiataannya. Menteri Keuangan RI (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan mengenai anggaran negara untuk pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB.
Dalam rilisnya, Sri Mulyani memaparkan bahwa penyaluran dana negara mendapat andil besar untuk skema penyertaan modal negara (PMN) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Di peringkat teratas pengeluaran dana alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar mencapai Rp1.300 miliar rupiah atau sebesar Rp1,3 Triliun. Pengeluaran ini diberikan pemerintah dalam bentuk tunai dan non-tunai. Bentuk tunai diberikan berupa pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar (jalan sirkuit dan fasilitas pendukung). Bentuk pengeluaran non-tunai diberikan berupa lahan bangunan.
APBN sebesar Rp1.180 miliar atau Rp1,18 triliun digelontorkan untuk membangun sarana dan prasarana (sarpras) di sekitar Sirkuit Mandalika. Pembangunan sarpas ini mencakup pembangunan jalan, jaringan penyediaan air, bantuan relokasi warga, pengadaan lahan sarana penunjang utama, pembangunan unit perhubungan transportasi darat, dan sebagainya.
Dana APBN sebesar Rp12,75 miliar digunakan untuk Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan atas impor Barang Modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandalika pada tahun 2021-2022. Direktorat Jenderal Kekayaan Negaraa (DitjenKN) menyebut, penetapan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan kepabeanan terkhusus di Mandalika.
"Salah satu sirkuit terbaik di dunia ini dibangun dengan #UangKita. Nggak hanya itu, ada beberapa kemudahan prosedural kepabeanan dan perpajakan di kawasan KEK Mandalika. #UangKitaBuatApa," tulis @ditjenkn dalam akun Instagram resminya, Sabtu (19/3/2022)
Tak cukup sampai disitu, proyek pembangunan Sirkuit Mandalika berhasil memperoleh 3 (tiga) rekor penghargaan MURI sebagai Pengaspalan Menggunakan Teknologi BIM dengan Volume Terbanyak, Pembangunan Sirkuit Pertama Standar FIM, dan Pembangunan Lintasan Sirkuit Tercepat.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya