Kini Tak Wajib Pakai Masker, Masyarakat Setuju Covid-19 Jadi Endemi?

Presiden Jokowi baru-baru ini mengumumkan kebijakan tidak wajib masker untuk aktivitas luar ruangan. Apakah pertanda Indonesia siap masuki status endemi?

Kini Tak Wajib Pakai Masker, Masyarakat Setuju Covid-19 Jadi Endemi? Ilustrasi orang melepas masker | nupook538/Shutterstock

Presiden RI Joko Widodo dalam konferensi pers hari Selasa (17/5/2022) menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Kini, masyarakat dapat melakukan aktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.

Hal ini didorong oleh penanganan Covid-19 yang semakin terkendali di tanah air, didasarkan pada data kasus Covid-19 yang menurun signifikan pasca Idul Fitri 2022. Situasi kasus Covid-19 di tanah air dapat dikatakan kondusif setelah terjadinya arus mudik lebaran yang baru diizinkan kembali tahun ini.

Meski telah diberikan kelonggaran, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memperhatikan profil risiko kesehatan masing-masing. Bagi yang memiliki risiko penyakit berat maupun komorbid, disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam maupun luar ruangan.

Menjadi sebuah kabar baik bagi masyarakat sebab keputusan ini menunjukkan bahwa Indonesia maju selangkah lagi menuju kehidupan normal seperti masa pra pandemi. Namun, World Health Organization (WHO) masih menetapkan Covid-19 pada status pandemi dan hanya WHO-lah yang memiliki wewenang untuk mencabut status tersebut menjadi endemi.

Mayoritas masyarakat setuju status pandemi Covid-9 diturunkan jadi endemi

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada tanggal 5 hingga 10 Mei 2022, mayoritas responden menyatakan setuju untuk menurunkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Adapun persentase yang menyatakan setuju ialah sebesar 55,3 persen dan sangat setuju 13,7 persen.

Tanggapan responden terhadap penurunan status pandemi Covid-19 menjadi endemi tahun 2022 | GoodStats

Meskipun mayoritas setuju akan penurunan status Covid-19 menjadi endemi, tetapi masih terdapat responden yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perubahan status pandemi Covid-19. Sebesar 6,8 persen responden menyatakan kurang setuju dan 1,7 persen di antaranya menyatakan tidak setuju sama sekali.

Sementara itu, sisanya sebesar 22,5 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Bila ditilik lebih jauh, alasan utama mayoritas responden setuju status pandemi diturunkan menjadi endemi ialah karena merasa penyebaran sudah terkendali. Hal tersebut dibuktikan dengan persentase jawaban responden yang mencapai 26,8 persen.

Alasan responden setuju penurunan status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada tahun 2022 | GoodStats

Sebagian besar warga yang sudah menerima dua kali vaksin juga menjadi alasan berikutnya yang mendorong responden setuju terhadap penurunan status Covid-19 menjadi endemi. Persentasenya yakni sebesar 19,9 persen, berselisih tipis dengan alasan perekonomian kembali berputar yang diungkapkan oleh 19,6 persen dari responden.

Di samping itu, terdapat beberapa alasan lain yang mendorong sikap setuju terhadap penurunan status pandemi Covid-19 menjadi endemi seperti: menganggap Covid-19 seperti flu biasa (8,4 persen); sudah mendapat vaksin booster (7,6 persen); warga jangan ditakut-takuti lagi (5 persen); dan lainnya (9,5 persen).

Di sisi lain, terdapat 3,1 persen dari responden yang memilih tidak mengungkapkan alasan setuju terhadap status pandemi Covid-19 yang diturunkan menjadi endemi.

Covid-19 sangat berbahaya jadi alasan utama masyarakat yang tidak setuju

Sementara itu, bila menilik pendapat oposisi, alasan utama responden kurang atau tidak setuju terhadap status pandemi Covid-19 yang diturunkan menjadi endemi ialah karena menganggap Covid-19 sangat berbahaya. Persentasenya cukup tinggi, mencapai 30,4 persen dari responden.

Alasan responden tidak setuju penurunan status pandemi Covid-19 jadi endemi tahun 2022 | GoodStats

Warga pada umumnya tidak patuh protokol kesehatan juga menjadi alasan berikutnya yang mendorong 17,1 persen responden kurang atau tidak setuju terhadap penurunan status Covid-19 menjadi endemi. 

Kemudian, masih banyaknya warga yang belum atau tidak mau divaksin menempati posisi berikutnya sebagai alasan yang banyak dipilih oleh responden yang kurang atau tidak setuju dengan persentase sebesar 11,5 persen.

Sebesar 0,8 persen responden juga mengungkapkan bahwa tidak ada lagi bantuan sosial (bansos) yang akhirnya menjadi alasan atas ketidaksetujuan.

Sisanya, sebesar 29,5 persen responden mengungkapkan alasan lainnya terkait ketidaksetujuan penurunan status menuju endemi dengan 10,6 persen di antaranya tidak mengungkapkan alasan.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia kali ini melibatkan 1.228 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Adapun pemilihan sampel didasarkan pada metode random digit dialing dengan target populasi yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler (ponsel). Hasil survei ini memiliki margin of error sebesar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 92 persen.

Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor

Konten Terkait

Melihat Opini Publik Terkait Isu Masuknya PDIP ke Koalisi Prabowo

Sentimen publik terbelah mengenai isu ini. Masyarakat desa mendukung, masyarakat kota sebaliknya. Pakar khawatirkan PDIP tak punya nilai jual apabila bergabung.

Banjir Dominasi Bencana Alam Indonesia Oktober 2024

Banjir di Indonesia mencapai 780 kejadian per Oktober 2024, tertinggi dibanding bencana alam lainnya, terbanyak di Sulawesi Tengah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook