Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia mendapatkan respons positif dari masyarakat. Kebijakan ini tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga dapat memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah.
Sejumlah provinsi di Indonesia berhasil mencatatkan meningkatkan pendapatan selama masa pemutihan. Goodstats telah merangkum capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor di berbagai wilayah selama program ini berlangsung.
Pendapatan Pajak Provinsi Selama Program Pemutihan Berlangsung
Banten
Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan program pemutihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pada hari pertama pelaksanaan yang dimulai Kamis (10/4/2025), pendapatan masuk ke kas daerah mencapai Rp10 miliar. Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa adanya program pemutihan ini dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah secara signifikan.
“Sebelum lebaran atau di bulan Ramadan, rata-rata per hari sekitar Rp7 miliar. Kemarin, capaiannya sekitar Rp10 miliar dari PKB,” kata Andra di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (11/4/2025).
Jawa Barat
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, tercatat hingga 24 Maret 2025 atau selama empat hari, sebanyak 173.797 orang telah membayar PKB. Jumlah ini meningkatkan penerimaan pajak dari yang sebelumnya Rp49,7 miliar menjadi Rp76,3 miliar.
Salah satu warga Panjalu, Kabupaten Ciamis, Arief, mengakui kesempatan ini untuk membayar tunggakan pajaknya yang telah menumpuk selama tiga tahun. Dengan adanya program pemutihan ini jadi jauh lebih ringan karena cukup membayar pajak berjalan saja.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, mengatakan bahwa terjadinya lonjakan signifikan dalam antrian pembayaran pajak. Penerimaan totalnya masih direkap dan masyarakat sangat terlihat antusias.
Jawa Tengah
Selama tiga hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan denda, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp28 miliar.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyebutkan bahwa angka ini hampir tiga kali lipat dari pendapatan harian biasanya sebelum ada program pemutihan.
“Kamu cek ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor hampir 3 kali lipat. (Kurang dari) tiga hari dapatkan Rp28 miliar lebih,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (10/4).
Kalimantan Timur
Beralih di Provinsi Kalimantan Timur, program pemutihan PKB sebagai bagian dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), hal ini tentu mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat.
Dalam kurun waktu sekitar satu minggu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, berhasil menghimpun penerimaan lebih dari Rp82 miliar.
Kepala Bapenda Kaltim, Hj. Ismiati, menjelaskan bahwa masyarakat diberikan keringanan dengan hanya membayar pajak tahun berjalan, sementara tunggakan dan dendanya dihapus.
“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa, di Samarinda sendiri sudah masuk Rp8 miliar, sedangkan dari kabupaten/kota sekitar Rp3 miliar. Totalnya sudah lebih dari Rp11 miliar per hari dan secara keseluruhan selama seminggu kami sudah mengumpulkan Rp82 miliar lebih,” ujar Kepala Bapenda Kaltim.
Menurut data Bapenda, sebanyak 82.414 unit kendaraan telah mengikuti program ini, mayoritas dari mereka adalah wajib pajak dengan tunggakan pajak lebih dari beberapa bulan hingga lima tahun.
Aceh
Pemerintah Aceh juga melaksanakan program pemutihan PKB sejak 2 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025, dari program ini Pendapatan Asli Aceh (PAA) bertambah sebesar Rp46,78 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, menjelaskan bahwa penerimaan tersebut berasal dari pembayaran pajak 55.687 unit kendaraan bermotor yang sebelumnya menunggak, serta 3.443 unit kendaraan yang melakukan proses BBNKB 2.
Dengan begitu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor terbukti terdampak positif, kebijakan ini dapat meringankan beban finansial dengan menghapuskan denda dan tunggakan. Sementara itu, dari sisi pemerintah, penerimaan pendapatan daerah mengalami lonjakan signifikan dalam waktu singkat.
Baca Juga: Simak Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, Pajaknya Tembus Rp33 Triliun di 2025
Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Muhammad Sholeh