Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Terus Naik

Jumlah EV roda 2 dan 4 terus meningkat selama 5 tahun terakhir. Pada 2024, terdapat 167 ribu EV roda 2 dan 68 ribu EV roda 4.

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Terus Naik Ilustrasi Mobil Listrik | Pexels
Ukuran Fon:

Indonesia saat ini memasuki era transisi energi menjadi energi terbarukan, yang salah satunya didorong oleh penggunaan kendaraan listrik (EV). Dalam beberapa tahun terakhir, pasar EV dalam negeri menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh beragam faktor seperti kebijakan pemerintah dalam insentif pajak, pengecualian bea, dan dorongan pada kandongan komponen lokal (TKDN).

Meningkatnya jumlah EV dalam negeri menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap teknologi ramah lingkungan, dan pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menarik investor asing untuk menanamkan investasi di industri otomotif dalam negeri.

Negara-negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia mulai bertransformasi menjadi pusat produksi EV. Produsen global seperti Hyundai dan BYD mulai melebarkan sayap dengan membangun pabrik dan fasilitas rantai pasok besar di negara-negara tersebut, termasuk di Indonesia.

Data dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang disusun oleh PT PLN dan dipublikasikan pada laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menunjukkan adanya perkembangan jumlah mobil dan motor listrik di Indonesia dalam 5 tahun terakhir, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Perkembangan jumlah mobil dan motor listrik di Indonesia | GoodStats
Perkembangan jumlah mobil dan motor listrik di Indonesia | GoodStats

Dari tahun ke tahun, jumlah EV di Indonesia terus meningkat. Pada 2020, jumlah EV roda 4 hanya sebanyak 125 unit, yang kemudian naik 54.856% per Agustus 2024 menjadi 68.695 unit. Sama dengan EV roda 4, jumlah EV roda 2 juga terus naik, dari 3.325 unit pada 2020 menjadi 167.864 unit pada 2024, naik 4.984%.

Guna mendukung perkembangan EV di Indonesia, PLN berkomitmen menyediakan infrastruktur pengisian listrik EV, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, yang kemudian diperbaharui oleh Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, yang mengatur soal perluasan insentif fiskal dan non-fiskal bagi produsen EV dan penyedia infrastruktur pengisian.

PLN telah mengembangkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk EV roda 2 dan roda 4, ditambah lengkap dengan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) untuk roda 2.

“Seluruh infrastruktur ini serta Layanan Home Charging di sisi konsumen pengguna kendaraan listrik diintegrasikan dengan sebuah platform Electric Vehicle Digital Service (EVDS) yang dikembangkan PLN untuk memudahkan pengguna mengakses layanan melalui aplikasi PLN Mobile, sehingga pengguna EV menjadi lebih mudah dan nyaman dalam satu genggaman,” tulis PLN dalam laporan tersebut.

Semakin bertambahnya jumlah EV di Indonesia membuktikan keikutsertaan masyarakat dalam mendukung net zero emission untuk keberlanjutan lingkungan. Meski jumlah EV masih kalah signifikan dibanding kendaraan konvensional, ragam dukungan pemerintah dan pelaku usaha akan mendorong pertumbuhan populasi EV di Indonesia.

Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Naik 211% pada 2025

Sumber:

https://drive.esdm.go.id/wl/?id=0iOsVTWbBMgGGRHow7cXmkOOftqutKl4

https://www.esdm.go.id/

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Tesla Terpeleset di Pasar Eropa, Tantangan Baru di Pasar Mobil Listrik

Meskipun Tesla pernah menjadi pelopor dan ikon mobil listrik global, tantangan di pasar Eropa terus berkembang dan memerlukan strategi yang lebih adaptif.

Ribuan Mahasiswa Internasional Harvard Bisa Terdampak Kebijakan Baru Trump

Kanada dan beberapa negara ini sumbang mahasiswa interasional terbanyak di Harvard.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook