Sanksi internasional telah menjadi alat diplomasi yang krusial untuk menegakkan norma dan hukum dunia di era globalisasi.
Di balik gemerlap politik global, terdapat beberapa negara yang terbebani dengan sanksi, bagaikan bayang-bayang yang membayangi stabilitas dan masa depan mereka.
Pasca invasi ke Ukraina di bulan Februari 2022, Rusia menduduki puncak daftar negara dengan sanksi terbanyak, melampaui Iran yang sebelumnya memegang gelar ini selama bertahun-tahun.
Data Castellum.AI menunjukkan bahwa hingga 21 Februari 2024, Rusia telah dihujani dengan 18.772 sanksi internasional.
Sanksi ini dijatuhkan oleh berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, dan Swiss, dengan tujuan untuk melumpuhkan ekonomi Rusia dan menekan Putin untuk menghentikan agresinya.
"Tindakan tanpa alasan ini jelas merupakan pelanggaran lebih lanjut terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, dan kewajiban Rusia di bawah hukum internasional dan Piagam PBB. Rusia akan dijatuhkan sanksi tambahan awal pekan ini," ungkap Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau sebagaimana dikutip Detik.com.
"Tindakan sembrono dan berbahaya ini tidak akan dibiarkan begitu saja," tambah dia.
Sebelum gejolak di Ukraina, Iran merupakan negara dengan sanksi terbanyak. Sebanyak 3.616 sanksi aktif masih berlaku terhadap Iran, dijatuhkan oleh berbagai pihak, termasuk Amerika Serikat, PBB, dan Uni Eropa.
Akar dari sanksi ini berawal dari program nuklir Iran yang kontroversial dan sikapnya yang dianggap bermusuhan terhadap Israel.
Negara peringkat ketiga dengan sanksi terbanyak adalah Suriah, dengan 2.976 sanksi aktif. Konflik sipil yang berkepanjangan sejak tahun 2011 menjadi pemicu utama sanksi ini.
Sanksi ini diberlakukan untuk menekan pemerintah Bashar al-Assad dan para pendukungnya, dengan tujuan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan mendorong solusi damai.
Sanksi internasional memiliki efek domino yang luas, tidak hanya bagi negara yang terkena sanksi, tetapi juga bagi dunia secara keseluruhan.
Dampak ekonomi dari sanksi dapat berupa pelemahan nilai mata uang, penurunan perdagangan dan investasi global, kekurangan bahan makanan dan obat-obatan, kenaikan inflasi negara, hingga deportasi warga negara mereka sehingga menyebabkan melonjaknya angka pengangguran masyarakat.
Di sisi lain, dampak politik dari sanksi dapat berupa ketegangan diplomatik, keterasingan dari komunitas internasional, dan ketidakstabilan politik
Meskipun sanksi internasional dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan politik, tetapi efektivitasnya seringkali diiringi dengan konsekuensi kemanusiaan yang kompleks.
Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian, kebijakan, serta pertimbangan PBB dalam menerapkan sanksi, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas politik dan konsekuensi kemanusiaan.
Di tengah ancaman penjatuhan sanksi, sebenarnya masih terdapat opsi mencari solusi damai melalui diplomasi dan dialog seharusnya menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai konflik dan krisis.
Upaya de-eskalasi dan negosiasi yang konstruktif harus terus diupayakan untuk meredakan ketegangan dan membuka jalan menuju perdamaian.
Penulis: Christian Noven Harjadi
Editor: Iip M Aditiya