Setiap negara di dunia memiliki mata uang yang mereka gunakan sebagai alat tukar. Semakin tinggi nilai tukarnya, maka perekonomian di negara tersebut semakin baik.
Pertumbuhan nilai mata uang yang stabil pada suatu negara dapat menunjukkan bahwa perekonomian di negara tersebut relatif baik. Penawaran dan permintaan dari suatu mata uang dipengaruhi oleh neraca pembayaran, tingkat inflasi, tingkat suku bunga, serta kebijakan pemerintah.
Dolar AS (USD) merupakan salah satu mata uang yang paling kuat dan stabil di dunia. Setiap aktivitas perdagangan internasional akan mengacu pada nilai dolar. Hal ini menjadi alasan mengapa dolar AS dijadikan mata uang acuan negara di seluruh dunia.
Melansir Google Finance, Dinar Kuwait (KWD) menempati posisi nomor satu sebagai mata uang yang paling tinggi. Selanjutnya, di posisi kedua ditempati oleh Dinar Bahrain (BHD). Lebih lanjut, simak daftar yang memuat nilai mata uang tertinggi di dunia dibandingkan dolar AS berikut ini.
1. Dinar Kuwait: KWD
Dinar Kuwait merupakan mata uang tertinggi nomor satu di dunia. Melansir Google Finance, satu KWD setara dengan 3,26 dolar AS atau Rp48.319 per 21 Juni 2022. Produksi minyak yang tinggi telah mendukung nilai mata uang dan meningkatkan kekayaan negara tersebut.
Mata uang ini pertama kali dikeluarkan di tahun 1960 setelah Kuwait resmi merdeka dari Inggris. Pada saat itu, nilai satu dinar hampir sama dengan satu pound.
Kuwait merupakan salah satu negara pengekspor minyak terbesar di dunia. Selama bertahun-tahun, Kuwait menghasilkan kekayaan dari ekspor minyak secara signifikan. Otoritas Kuwait menyebut dan memastikan bahwa Kuwait akan tetap Makmur dan dinar Kuwait tidak akan terpengaruh oleh inflasi karena masih terdapat hampir satu triliun dolar cadangan, aset, dan emas yang mendukung nilai mata uangnya.
2. Dinar Bahrain: BHD
Rasio perbandingan nilai antara dinar Bahrain dan dolar AS dipatok sedikit lebihtinggi daripada rial Oman. Satu BHD setara dengan 2,65 dolar AS atau Rp39.359,76 per Juni 2022. Rata-rata tahunan dinar Bahrain tetap mendekati nilai tukar saat ini sejak tahun 2011, meskipun ada dampak yang signifikan dari harga minyak yang rendah terhadap perekonomian negara itu.
Dinar Bahrain menjadi mata uang resmi Bahrain yang pertama kali diperkenalkan di tahun 1965. Minyak dan gas merupakan sumber ekspor utama negara tersebut, yang turut membantu meningkatkan nilai mata uang dinar Bahrain.
Melasir Reuters, Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) Bahrain tumbuh sebesar 5,5 persen YoY (year on year) dengan harga konstan pada kuartal pertama 2022. Sementara, ekonomi non-migas mencatat pertumbuhan sebesar 7,8 persen pada periode yang sama.
3. Rial Oman: OMR
Oman menempati posisi nomor tiga sebagai negara dengan nilai mata uang paling tinggi dibandingkan dolar AS. Satu OMR dipatok setara dengan 2,60 dolar AS atau Rp38.476,29 per Juni 2022. Oman memiliki perekonomian dengan kebijakan moneter yang ketat, sehingga tingkat inflasinya rendah dan menyebabkan tingginya nilai mata uang negara itu.
Melansir Katadata.co.id, kekuatan mata uang OMR ada pada rasio utang terhadap PDB yang rendah. Utang pemerintah diprediksi akan menurun sebesar 64 persen pada tahun 2022, ini yang menjadikan Oman terlihat menarik bagi investor sehingga bisa tetap menjaga kekuatan nilai OMR.
4. Dinar Yordania: JOD
Rasio perbandingan nilai antara dinar Yordania (JOD) dengan dolar adalah satu JOD sama dengan 1,41 dolar AS atau Rp20.852,94. Hal ini menjadikan dinar Yordania sebagai mata uang dengan nilai paling tinggi nomor empat dibandingkan dengan dolar AS.
Melansir Investopedia, dinar menjadi mata uang resmi Yordania pada Juli 1950, setelah kemerdekaan Yordania. Mata uang itu menggantikan Pound Palestina yang pada saat itu merupakan mata uang yang beredar atas mandat Inggris sejak tahun 1927.
Dinar Yordania menjadi tinggi karena Yordania mematok nilai mata uangnya ke dolar AS dan berhasil menjaga nilainya selama dua dekade. Pemerintah Yordania mempertahankan nilai tukar tetap, sehingga nilai mata uangnya tidak terdampak terhadap tingginya penawaran maupun permintaan.
5. Poundsterling: GBP
Menurut data dari Google Finance, satu poundsterling (GBP) setara dengan 1,23 dolar AS atau Rp18.148,07 per 21 Juni 2022. Hal ini menjadikan GBP sebagai mata uang paling tinggi nomor lima setelah JOD.
Melansir Katadata.co.id, nilai GBP menjadi tinggi seiring dengan meningkatnya suku bunga. Sehingga, hal ini menarik minat para investor asing yang berdampak pula pada mata uang yang menguat. Selain itu, Inggris pun memiliki banyak permintaan terhadap produk ekspor berupa mobil, mesin, logam mulia dan mineral, obat-obatan, dan sebagainya.
GBP secara historis bernilai lebih tinggi dibanding dolar. Namun, GBP sempat menurun pada sebagian besar periode di abad ke-20. Penurunan itu kemudian berbalik di tahun 1980-an dan menempatkan GBP diatas nilai dolar AS kembali.
6. Dolar Kepulauan Cayman: KYD
Per 21 Juni 2022, rasio perbandingan satu dolar Kepulauan Cayman (KYD) adalah senilai 1,20 dolar AS atau Rp17.751,05. Adapun, KYD ditetapkan melalui pasak mata uang (currency peg) dengan nilai 1,20 dolar AS pada tahun 1970-an.
Menurut Investopedia, pasak mata uang akan sulit dipertahankan ketika kondisi ekonomi nasional sedang buruk dan Amerika menaikkan suku bunga. Namun, pajak yang rendah atau toleran di Kepulauan Cayman menjadikan nilai mata uangnya tinggi karena merupakan tempat ideal bagi investor asing.
7. Euro: EUR
Rasio perbandingan nilai antara Euro (EUR) dengan Dolar (USD) adalah 1 euro setara dengan $1,05 atau Rp15.609,04 per Juni 2022. Menurut Investopedia.com, Dolar AS secara umum menguat terhadap euro pada 2020 dan 2021, hal ini membuat impor di Eropa lebih murah dibanding di Amerika Serikat (AS).
Mata uang yang lemah tidak selamanya buruk karena ini dapat meningkatkan ekspor Amerika. Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) yang menetapkan kebijakan moneter untuk euro, memiliki lebih banyak independensi dari pemerintah nasional dibanding bank sentral lainnya karena mengawasi kebijakan moneter benua.
Euro merupakan mata uang pertama Uni Eropa yang dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 1999 dan merupakan mata uang resmi di 19 negara dari 28 negara yang terdaftar di Uni Eropa hingga saat ini.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya