Indonesia kembali membukukan kinerja positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2023. Realisasi sementara PNBP di tahun lalu tercatat sebesar Rp605,89 triliun, naik 1,73% (y-on-y).
Diungkapkan dalam buku APBN Kita Kaleidoskop 2023 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), capaian ini kembali pecahkan rekor realisasi PNBP tertinggi yang sebelumnya dicatat di tahun 2022 sebesar Rp595,59.
Kinerja positif PNBP 2023 didorong oleh realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yang tercatat tumbuh signifikan hingga 102,13% (y-on-y) di angka Rp82,06 triliun.
Sementara itu, pada pos PNBP lainnya, angka realisasinya tercatat mengalami penurunan. Salah satunya pada pos pendapatan sumber daya alam (SDA), yang realisasinya ditutup terkontraksi 5,20% (y-on-y).
Realisasi pendapatan SDA di sepanjang tahun 2023 mencapai Rp254,81 triliun, turun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp268,77 triliun. Meski turun, angka realisasi tersebut masih melampaui target APBN 2023 yang ditetapkan sebesar Rp195,98 triliun (130,02% dari target).
Penyusutan pendapatan ini utamanya dipicu oleh harga komoditas minyak mentah yang sedang termoderasi di tengah ketidakpastian global akibat adanya instabilitas geopolitik, inflasi, serta pelemahan perekonomian di beberapa negara.
Hal tersebut menyebabkan pendapatan SDA minyak dan gas (migas) merosot hingga 21,47% ke angka Rp116,77 triliun, atau 89,02% dari target Rp131,17 triliun.
Selain migas, penurunan signifikan juga dicatatkan pada pendapatan komoditas perikanan yang terkontraksi 46,61% menjadi Rp640 miliar, atau hanya 18,20% dari target sebesar Rp3,50 triliun, karena adanya perubahan mekanisme pemungutan PNBP perikanan.
Adapun, pendapatan SDA di tahun lalu secara dominan disumbang oleh pendapatan pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang catatkan kinerja positif, tumbuh 16,56% ke angka Rp129,14 triliun, atau 239,01% dari target.
Kontributor utama pertumbuhan signifikan pendapatan pertambangan minerba di tahun lalu berasal dari penerimaan royalti batubara yang mencapai Rp99,47 triliun, naik 15,95% (y-on-y) imbas adanya kenaikan tarif royalti sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 26/2022.
"Naiknya tarif royaltinya waktu itu banyak suara. Harga batu bara tinggi, kita dapat dari pajak mapun PNBP, kita yang kita collect," kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi dan Kinerja APBN 2023 yang disiarkan di kanal YouTube Kemenkeu, Selasa (2/1).
Bila ditinjau dalam 10 tahun terakhir, kinerja PNBP SDA Indonesia cenderung fluktuatif. Sempat mencapai angka tertingginya di 2014, realisasinya langsung anjlok 58,08% pada tahun berikutnya, dipicu jatuhnya harga komoditas minyak mentah dunia.
Di 2017, realisasinya tercatat mulai kembali tumbuh, namun lagi-lagi harus terkontraksi cukup dalam di tahun 2020 akibat harga rata-rata minyak mentah Indonesia dan harga batubara acuan yang turun, hingga lesunya aktivitas perekonomian global serta domestik imbas pandemi Covid-19.
Tunjukkan adanya pemulihan di 2021, realisasi pendapatan SDA Indonesia akhirnya bisa catatkan rekor tertinggi di tahun 2022, melonjak tajam sampai 79,79% (y-on-y), 11,59% melebihi capaian tertinggi sebelumnya di 2014.
Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Iip M Aditiya