Teknologi Informasi dan Komunikasi, biasa disingkat TIK, merupakan salah satu elemen yang berperan penting dalam kegiatan sehari-hari saat ini. Di era dimana semua kini dapat terhubung melalui internet, TIK kini menjadi sarana untuk meningkatkan efisiensi kerja, membuka akses informasi secara lebih luas, mempermudah operasional bisnis, hingga mendorong kemajuan ekonomi nasional.
TIK sendiri diartikan sebagai serangkaian aktivitas yang berkaitan dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan pemindahan informasi dari satu media ke media lain. Sederhananya, TIK merupakan proses penyampaian informasi dengan memanfaatkan sarana listrik dan elektronik. Pengaplikasian TIK dapat ditemukan dalam penggunaan komputer, HP, maupun alat elektronik lain yang bertujuan mengolah dan mendistribusikan data.
TIK telah aktif digunakan dalam berbagai bidang, mengingat perkembangan teknologi kini tak dapat lagi dibendung. Masyarakat harus aktif beradaptasi dengan perubahan yang ada. Di bidang ekonomi, TIK dapat ditemukan dalam penggunaan ATM hingga M-banking. Adapun dalam bidang pendidikan, TIK kini digunakan sebagai fasilitas penunjang proses pembelajaran, seperti pada kelas online, perpustakaan digital, dan masih banyak lagi.
Di tengah gempuran penggunaan TIK dalam aktivitas sehari-hari, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukuhkan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan pembangunan TIK tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2022.
DKI Jakarta berhasil menghimpun skor sebesar 7,64 poin dari skala 0-10. Meski merupakan nilai tertinggi di Indonesia, DKI Jakarta mengalami penurunan dari tahun 2021, dengan capaian skor sebesar 7,66 poin.
Skor yang dimaksud merupakan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK), yang dipakai sebagai ukuran standar tingkat pembangunan TIK di suatu wilayah. Nilai tersebut dapat dibandingkan antar waktu dan antar wilayah. Tidak hanya itu, IP-TIK juga mengukur gap digital (kesenjangan digital) antar wilayah dan juga potensi pembangunan TIK.
Nilai-nilai tersebut diklasifikasikan ke dalam 4 kategori umum, yakni sebagai berikut.
- Kategori tinggi dengan skor 7,51 - 10.
- kategori sedang dengan skor 5,01 - 7,50.
- kategori rendah dengan skor 2,51 - 5,00.
- kategori sangat rendah dengan skor 1-2,50.
Sementara itu, DI Yogyakarta berhasil duduk di peringkat kedua dengan total skor sebesar 7,25 poin. Nilai ini naik cukup tinggi dari skornya di tahun 2021, sebesar 7,14 poin. Posisi ketiga dipegang oleh Kepulauan Riau dengan 6,69 poin, yang naik dari tahun 2021 sebesar 6,58 poin.
Dengan demikian, apabila menilik skornya, hanya DKI Jakarta yang berhasil masuk ke dalam kategori tinggi selama 2 tahun berturut-turut, dari 2021 hingga 2022. IP-TIK terendah saat ini dipegang oleh Papua, dengan skor sebesar 3,22. Nilai tersebut bahkan turun dari tahun 2021 sebesar 3,35.
Menariknya, IP-TIK nasional Indonesia mengalami peningkatan pada tahun 2022. Capaian nasional Indonesia di tahun 2021 adalah sebesar 5,76 sedangkan di tahun 2022 naik menjadi 5,85. Secara keseluruhan, indeks tersebut meningkat 0,78 poin selama 5 tahun terakhir.
Peningkatan terbesar terjadi di tahun 2019-2020, dari 5,32 poin menjadi 5,59 poin, naik sebanyak 0,27 poin. BPS mengungkapkan kenaikan ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang saat itu memaksa masyarakat untuk tetap di rumah dan melakukan kegiatan secara online. Hasilnya, peralatan TIK seperti laptop dan handphone menjadi hal utama yang tak dapat dipisahkan.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Iip M Aditiya