Daerah dengan Jumlah Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Terbanyak di Indonesia

KPK menerima empat ribu pengaduan tindak pidana korupsi di Indonesia, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan pengaduan terbanyak

Daerah dengan Jumlah Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Terbanyak di Indonesia Ilustrasi tindak pidana korupsi. (Sumber: Gesuri)

Permasalahan korupsi di Indonesia nampaknya tidak pernah sepi dari pembicaraan dan perdebatan, termasuk strategi penanggulangannya.

Dari tahun ke tahun, korupsi di Indonesia kian menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah kasus, tersangka, maupun potensi kerugian negaranya. Sehingga adanya anggapan yang mengibaratkan korupsi seakan seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan sepertinya tidaklah berlebihan. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa kerja penindakan seharusnya mengambil peran sentral dalam agenda pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, permasalahn korupsi yang semakin mengkhawatirkan tidak lantas diikuti dengan upaya penindakan yang sepatutnya dilakukan secara serius. 

Berdasarkan hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi semester I tahun 2022 saja, ICW mencatat setidaknya terdapat 252 kasus korupsi dengan 612 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangaka dan potensi kerugian negaranya mencapai Rp33,6 Triliun. 

Sepanjang tahun 2022, KPK menerima setidaknya 4.623 aduan tindak pidana korupsi dari masyarakat.

Dari 4000-an laporan tersebut, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan pengaduan terbanyak yakni 585 laporan.

Pada urutan kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pengaduan sebanyak 429 aduan. Kemudian disusul oleh Sumatera Utara dengan 370 aduan, Jawa Timur 357 aduan dan Jawa Tengah 237 aduan.

Dari total aduan itu, 4.055 aduan telah diverifikasi. Hasilnya, 10 laporan dilakukan tindak lanjut lantaran menyangkut tugas dan fungsi dari lembaga antirasuah tersebut, 1.631 laporan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah dan 2.414 laporan tidak dapat diteruskan dengan alasan tak lengkap.

Dari aduan-aduan yang terverifikasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti apabila unsur tindak pidana korupsi terpenuhi.

Lembaga antikorupsi itu juga akan menyampaikan kepada publik tindak lanjut yang dilakukan KPK dengan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. KPK menjamin keamanan identitas pelapor selama tidak dipublikasikan di media.

KPK menyadari peran publik dalam pemberantasan korupsi salah satunya melalui pelaporan/pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut menjadi salah satu pintu awal KPK dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Dukungan Presiden di Battle Ground Pilkada Jawa Tengah

Bagaimana elektabilitas kedua paslon di Jawa Tengah hingga membutuhkan dorongan besar Presiden RI?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook