Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai dasar bagi perencanaan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Hasil survei ini menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, serta merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen, guna meningkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia.