Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei nasional terkait isu revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi ini dianggap mendesak mengingat telah diberlakukannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) melalui UU No. 1 Tahun 2023. Beberapa isu penting yang menjadi sorotan dalam revisi KUHAP meliputi keadilan restoratif, kewenangan penyidikan, dan perlindungan hak asasi manusia bagi warga negara yang terlibat kasus pidana. LSI melakukan survei telepon nasional untuk menangkap aspirasi dan pandangan masyarakat mengenai aspek-aspek tersebut, dengan penyederhanaan formulasi pertanyaan guna memudahkan responden dalam memahami dan memberikan pendapat secara akurat. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam proses penyusunan revisi KUHAP yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia.
Sumber: https://www.lsi.or.id/post/rilis-survei-terkait-isu-revisi-kuhap