Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) 2025-2029 disusun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, menjelaskan proyeksi jumlah angkatan kerja, penurunan tingkat pengangguran, dan kenaikan produktivitas tenaga kerja di Indonesia hingga 2029.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa lapangan kerja diperkirakan tumbuh terutama di sektor industri pengolahan, sementara sektor pertanian cenderung menurun
