Publikasi Statistik Kriminal 2024/2025 memberikan gambaran mengenai tren keamanan serta perubahannya dalam beberapa tahun terakhir. Data yang disajikan berfungsi sebagai dasar perencanaan pembangunan di sektor keamanan dan hukum, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam publikasi ini mencakup tiga aspek utama, yaitu kejadian kejahatan (data registrasi Kepolisian), korban kejahatan (data Survei Sosial Ekonomi Nasional), dan aspek kewilayahan (Pendataan Potensi Desa). Berdasarkan data registrasi Kepolisian, terjadi penurunan jumlah kejahatan (crime total) menjadi 561.993 kejadian, penurunan crime rate menjadi 204 per 100.000 penduduk, serta crime clock yang semakin panjang menjadi 56 detik pada tahun 2024. Meskipun demikian, hasil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional menunjukkan pola yang berbeda, di mana terjadi peningkatan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan di tahun 2024 menjadi sebanyak 0,73 persen. Di sisi lain, tingkat pelaporan kepada polisi pada tahun 2024 masih tergolong rendah, yaitu hanya sebesar 20,28 persen. Sementara itu, data Potensi Desa menyoroti bahwa pencurian menjadi jenis kejahatan yang paling sering terjadi pada tahun 2024 dengan persentase sebesar 29,92 persen dari total desa/kelurahan di Indonesia.