Laporan Hasil Survei Triwulanan Kegiatan Usaha (STKU) Terintegrasi 2024 diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), memantau perkembangan aktivitas usaha di Indonesia. Rilis ini berfungsi memberikan gambaran pergerakan nilai produksi dan pendapatan perusahaan untuk mendukung penyusunan PDB.

Secara umum, publikasi ini menyajikan perkembangan output di beberapa kategori usaha, antara lain sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi kendaraan bermotor (Kategori G), transportasi dan pergudangan (Kategori H), informasi dan komunikasi (Kategori J), keuangan dan asuransi (Kategori K), serta administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib (Kategori O).