Pola distribusi perdagangan menggambarkan rantai distribusi suatu komoditas dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah. Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan komoditas beras hasil Survei Pola Distribusi secara nasional maupun regional. Survei ini mencakup 38 provinsi di Indonesia yang meliputi 390 kabupaten/kota. Responden mencakup pelaku usaha perdagangan yang terdiri dari produsen, pedagang besar, dan pedagang eceran. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian beras dari produsen hingga ke konsumen akhir di Indonesia dapat melibatkan 2 sampai 7 pelaku kegiatan perdagangan, bergantung pada kondisi wilayah dan struktur pasar. Pola utama distribusi perdagangan beras nasional adalah Produsen–Pedagang Grosir–Pedagang Eceran–Konsumen Akhir. Pola ini mencerminkan besarnya peran pedagang grosir dalam mendistribusikan beras dari produsen ke pedagang eceran untuk selanjutnya dijual langsung ke konsumen akhir.