Skor indeks integritas hakim dilaporkan mengalami turun naik dari tahun ke tahun. ini terjadi karena adanya perbaikan usaha untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap kinerja hakim di Indonesia.
Komisi Yudisial (KY) melaporkan, persepsi masyarakat mengenai indeks integritas hakim dihitung berdasarkan empat variabel dan menghasilkan nilai keseluruhan sebesar 7,84 poin pada tahun 2022.
Setelah mengalami kenaikan yang meyakinkan di 2022, diharapkan kenaikan itu kembali terulang di tahun ini (2023).