Menghimpun data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 121.206 tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun 2023 lalu. Adapun jumlah tersebut terus mengalami kenaikan sejak tahun 2021.
Apabila dilihat lebih lanjut, maka mayoritas pekerja asing berasal dari Tiongkok, dengan total 57.738 pekerja. Sisanya juga berasal dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India.
Sementara itu, hampir sebagian TKA memiliki tingkat jabatan profesional, seperti konsultan, jabatan, manajer, direksi, hingga komisaris.