WHO resmi mencabut status darurat COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia tersebut menyatakan bahwa status darurat COVID-19 sudah berakhir seiring dengan menurunnya kasus dan kematian akibat COVID-19.
Di samping itu, masyarakat sudah bisa kembali hidup normal setelah status darurat COVID-19 dicabut.
Dilansir Reuters, Sabtu (6/5/2023), Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat COVID-19 pada Jumat (5/5/2023) melalui siaran pers.
"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (5/5/2023).
atau
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook