Pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen disebut pemerintah menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi.
Kebijakan ini bertujuan memberi keadilan dan penghargaan bagi dosen atas kontribusi pentingnya dalam dunia pendidikan.
Besaran tukin dosen akan ditentukan berdasarkan kelas jabatan, nilainya berkisar antara Rp2,53 juta sampai Rp33,24 juta.
Pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen disebut pemerintah menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi.
Kebijakan ini bertujuan memberi keadilan dan penghargaan bagi dosen atas kontribusi pentingnya dalam dunia pendidikan.
Penulis: Raka B. Lubis
Bagikan infografik ini:
atau masuk dengan