Rencana Pembangunan Vila di Taman Nasional Komodo

PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) berencana membangun vila di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur—bagian dari Taman Nasional Komodo yang berstatus Situs Warisan.

Rencana Pembangunan Vila di Taman Nasional Komodo
Rencana Pembangunan Vila di Taman Nasional Komodo
Rencana Pembangunan Vila di Taman Nasional Komodo
Rencana Pembangunan Vila di Taman Nasional Komodo
Rencana Pembangunan Vila di Taman Nasional Komodo
Ukuran Fon:

Kelompok warga dan pelaku usaha di Taman Nasional Komodo menentang rencana pembangunan 448 vila oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.

Proyek ini mencakup lahan seluas 274 hektare atau 19,5% dari total pulau, yang dikhawatirkan akan merusak ekosistem, habitat 31 ekor komodo.

Kini, warga berharap UNESCO, yang menetapkan Komodo sebagai Situs Warisan Dunia sejak 1991, akan campur tangan untuk mengatasi ini.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook