Tingginya tingkat kemandirian daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan dari penerapan otonomi daerah.
Hal itu bisa kita tinjau dari besaran kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah, atau yang biasa disebut rasio PAD.
Pada 2023 lalu, Jawa Barat tercatat menjadi provinsi paling mandiri di Indonesia berdasarkan rasio PAD.
Jawa Barat di tahun lalu berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp22,11 triliun, atau sekitar 79,6% dari total realisasi pendapatan daerah yang sebesar Rp27,80 triliun.
Sementara sisanya, berasal dari kontribusi penerimaan transfer pemerintah pusat sebesar 20,02% dan pendapatan lainnya 0,2%.